Garut, Tribunnews86.id-
Sebuah skandal keuangan besar-besaran telah mengguncang Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kabupaten Garut. Diduga, oknum pejabat Setwan telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan keuangan yang merugikan negara. Skandal ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengendalian dan pengawasan Inspektorat Garut.
Ketua Aliansi Wartawan Pasundan DPD Garut, Ali Nurdin mengatakan, Inspektorat Garut sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah dinilai gagal dalam menjalankan tugasnya. Lemahnya pengendalian dan pengawasan memungkinkan terjadinya penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan keuangan di lingkungan Setwan Garut.
“Hal ini menunjukkan bahwa Inspektorat Garut belum efektif dalam mencegah dan mendeteksi penyimpangan keuangan”, tuturnya.
Ali Nurdin menambahkan, Skandal keuangan di Setwan Garut ini bukanlah kasus pertama. Tiap tahunnya, skandal serupa terus berulang, menunjukkan bahwa Inspektorat Garut belum belajar dari kesalahan sebelumnya.
“Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang komitmen Inspektorat Garut dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas internal pemerintah daerah”, ungkapnya.
Sambung Ali Nurdin, Inspektorat Garut sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam mencegah dan mendeteksi penyimpangan keuangan.
“Kegagalan Inspektorat Garut dalam menjalankan tugasnya menimbulkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat. Inspektorat Garut perlu melakukan evaluasi dan perbaikan dalam sistem pengendalian dan pengawasannya”, tandasnya.
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Inspektorat dan Irban 2, belum bisa dipintai keterangannya karena sedang tidak ada di tempat. ( Chrystian )