Garut jabar-tribunnews86.id
Skandal keuangan yang diduga dilakukan oleh oknum Bendahara berinisial FJ di Sekretariat DPRD Garut hingga kini masih dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Diberitakan edisi sebelumnya, diduga oknum bendahara berinisial Fj telah melakukan penyelewengan keuangan yang merugikan negara lebih dari satu milyar rupiah.
Ironisnya pihak pimpinan dewan masih bungkam termasuk para pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD malah berkelit saling lempar tanggungjawab atas kisruh skandal keuangan yang terjadi.
menurut keterangan pihak Sekretariat Dewan, oknum bendahara keuangan Fj sebagai ASN saat ini di non job kan dari jabatannya, setelah tim audit BPK menemukan kejanggalan adanya selisih laporan kas keuangan lebih dari satu milyar tersebut. Namun, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Garut, belum juga melakukan pemanggilan terhadap oknum bendahara FJ.
Saat dikonfirmasi, Plt Setwan Asep Nurhidayat, diruang kerjanya menyatakan terhadap adanya selisih pencatatan laporan keuangan yang ditemukan hasil audit sementara BPK RI tersebut telah diselesaikan.”Saya baru satu minggu menjabat dan persoalan yang menimpa di Sekretariat, Kami menunggu hasil akhir audit BPK RI sebelum memberikan penjelasan lebih lanjut “, kilah Asep.
Meski demikian, pihaknya membantah adanya saling lempar tanggungjawab atas persoalan tersebut karena saat ini proses audit pemeriksaan masih berjalan.
Sementara, pernyataan berbeda justru disampaikan mantan Plt Sekwan sebelumnya Muhamad Dudung. Dudung mengatakan kasus selisih keuangan yang terjadi di Sekretariat DPRD itu pada saat era Sekwan DPRD Dedi Mulyadi. Dilanjut oleh Plt Sekwan Ibu Tuti. ” Temuan BPK itu kan yang tahun 2024, sedangkan saya ditunjuk menjadi PLT akhir tahun 2024. yang pasti kita tunggu saja hasil audit BPK RI seperti apa nantinya”, kelit Dudung.
Bahkan Dudung siap untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut oleh BPK terkait hal tersebut. Saat di konfrontasi tribunnews dirinya malah balik bertanya. “Jika nanti hasil audit BPK tidak terbukti terjadi adanya kerugian negara seperti yang dituding selama ini, pihaknya juga akan melakukan langkah langkah lebih lanjut.
Mendengar hal itu,tribunnews menegaskan kepada mantan Plt Dudung untuk mensomasi atas pemberitaan sebelumnya.
“Silahkan anda somasi dan proses hukum jika pemberitaan tidak benar adanya penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan yang dilakukan oleh oknum bendahara’.
Terpisah, Ketua Aliansi Wartawan Pasundan, Mas Ali Nurdin berharap dan mendesak aparat penegak hukum baik itu Kejaksaan dan Polda Jabar untuk mengusut tuntas dan menindak tegas skandal keuangan yang kini mengguncang di Sekretariat DPRD Garut. Sehingga kasus itu terang benderang terungkap ke publik agar dapat memberikan efek jera dan demi tegaknya supremasi hukum, pungkasnya.
( Chrystian )