Bogor Jabar-TrbunNews86.id
Seorang wanita bernama Ida bersama suaminya menjadi korban dugaan penganiayaan dan penipuan yang dilakukan oleh adik iparnya sendiri, berinisial MS, serta istrinya. Kejadian tersebut bermula dari hubungan bisnis keluarga yang berujung konflik.
Menurut keterangan korban, awal mula kejadian bermula saat Ibu Ida melakukan investasi usaha di bidang salon dan bengkel kepada MS dan istrinya. Investasi awal sebesar Rp15 juta diberikan untuk salon, kemudian bertambah menjadi total Rp20 juta. Tak hanya itu, Ibu Ida juga menggelontorkan dana hingga Rp75 juta untuk usaha bengkel.
Namun, seiring berjalannya waktu, usaha tersebut tidak berjalan sesuai kesepakatan. Beberapa kali Ibu Ida menagih kejelasan dan pengembalian dana investasi tersebut, namun MS justru terkesan menghindar dan bahkan sempat menantang, “Silakan saja lapor ke polisi, kalau sudah laporan baru saya akan bayar.”
Puncak kejadian terjadi pada Kamis, 17 April 2025 sekitar pukul 15.40 WIB, saat Ibu Ida bersama suaminya mendatangi lokasi salon di daerah kelurahan kayu manis tanah sareal kota bogor, untuk kembali menagih pertanggungjawaban. Saat itu, terjadi konfrontasi antara kedua belah pihak. MS secara tiba-tiba berdiri dan melakukan dugaan penganiayaan terhadap suami Ibu Ida. Saat Ibu Ida mencoba melerai, tangannya terluka hingga salah satu jarinya berdarah. Suaminya bahkan diduga dibenturkan ke batu hingga mengalami pendarahan.
Usai kejadian, pasangan suami istri tersebut langsung menuju Polsek Tanah Sareal untuk membuat laporan. Namun, dalam perjalanan, pelaku MS justru mengikuti mereka hingga ke kantor polisi. Di sana, MS menyampaikan pembelaannya kepada salah satu anggota kepolisian, namun laporan dari pihak korban tidak langsung mendapat respons.
Karena tidak mendapatkan penanganan di Polsek Tanah Sareal, Ibu Ida dan suaminya akhirnya melanjutkan laporan ke Polresta Kota Bogor. Laporan tersebut kini telah diterima dan dalam proses penanganan lebih lanjut oleh pihak Polresta.
Pihak korban berharap agar kasus ini segera diproses secara hukum dan mendapatkan keadilan atas peristiwa yang menimpa mereka.
Agussalim