Skandal Oknum Bendahara Setwan DPRD, Pimpinan Dewan dan Pemkab Garut Bungkam

Skandal Oknum Bendahara Setwan DPRD, Pimpinan Dewan dan Pemkab Garut Bungkam

Spread the love

Garut, Tribunnews86.id-

Skandal dalam laporan keuangan Sekretariat DPRD Garut yang diduga dilakukan oleh oknum bendahara berinisial Fj yang diduga telah merugikan keuangan negara lebih dari satu milyar rupiah, terdapat adanya selisih laporan keuangan kini masih diperdalam audit pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. (BPK) RI.

Ironisnya, skandal keuangan yang dilakukan oleh oknum bendahara ini sudah menjadi buah perbincangan di internal Sekretariat DPRD. Namun terkesan tertutup rapat baik oleh Pelaksana tugas (Plt) Setwan maupun Pimpinan DPRD.
Sehingga kasus Skandal keuangan ini tidak terkuak diranah publik.

Pihak Pemkab Garut seolah bungkam terkait persoalan serius yang terjadi ditubuh Sekretariat DPRD.
Dari hasil penelusuran investigasi
Tribunnews86.id mengorek keterangan dari berbagai sumber data atas skandal keuangan oleh oknum bendahara sehingga bisa terkuak terang benderang di mata publik.

Menyikapi hal itu, Ketua Aliansi Wartawan Pasundan (AWP), Mas Alinurdin, menegaskan kasus ini sebenarnya telah berlangsung selama beberapa tahun dan menimbulkan kekhawatiran serius tentang kemampuan pihak Sekretariat DPRD Garut dalam mengelola keuangan daerah.

Menurut Ali nurdin, adanya
selisih laporan kas keuangan yang terjadi di Sekretariat DPRD maupun Laporan secara utuh di bagian anggaran pada Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKAD) akhirnya terkuat dari hasil audit sementara pihak BPK RI.
Selisih adanya aliran dana laporan kas keuangan yang dilakukan oleh oknum bendahara Sekretariat DPRD, Alinurdin menengarai disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kesalahan pencatatan, kesalahan pemberian nominal transaksi, atau bahkan penyelewengan keuangan yang disengaja oleh oknum bendahar Fj.

Dampak dari selisih laporan kas keuangan ini sudah jelas sangat merugikan keuangan negara.
“Heran, kenapa skandal keuangan ini sengaja ditutup tutupi oleh pimpinan Dewan termasuk Pemkab Garut yang justru bungkam..Ada apa dibalik semua itu .? Ujar Alinurdin.

Dirinya menuntut agar pihak Sekretariat DPRD Garut memberikan penjelasan yang lebih jelas dan transparan tentang kasus ini. Termasuk Sekretaris Daerah Kab. Garut, Nurdin Yana, sebagai ketua Tim Penilaian Kinerja (TPK) dan Pembina ASN diharapkan untuk memberikan penjelasan dan tindakan tegas jika terbukti adanya pelanggaran setelah selesai hasil audit pemeriksaan BPK RI menemukan terindikasi adanya kerugian negara.

” Jika memang benar terbukti hasil audit BPK RI, bukan persoalan pengembalian kerugian keuangan daerah dari selisih laporan kas keuangan yang dilakukan oleh oknum bendahara, akan tetapi harus juga diberikan sangsi berat secara administrasi kepegawaian oleh Pemkab Garut melalui Badan Kepegewaian Daerah (BKD) yang berujung bisa saja pemecatan terhadap staf bendahara yang berstatus ASN sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Alinurdin.

Sebab, lanjut dia, kita mengingatkan seperti kasus dugaan tipikor BOP dan reses DPRD Garut yang pernah terjadi pada tahun 2014-2019, kasus selisih laporan keuangan ini patut menjadi perhatian serius dari publik dan pihak berwenang .

Sementara, pihak Sekretariat DPRD Garut telah diminta untuk melakukan klarifikasi dan penjelasan tentang kasus ini melalui surat konfirmasi tertulis yang dilayangkan Tribunnews86.id beberapa waktu lalu.

Namun,disayangkan hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Garut. Kasus ini akan terus dipantau dan diinvestigasi untuk mengetahui penyebab secara pasti dari selisih ratusan juta rupiah dalam laporan keuangan ditubuh Sekretariat DPRD Garut. ( Chrystian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *