Brebes Jateng-TribunNews86.id
Rabu, 9 April 2025 Ratusan warga Desa Kali Lingi, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, kembali mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (KPT) Brebes untuk kedua kalinya. Mereka meminta kepada Pemda Brebes, khususnya Bupati terpilih, agar segera menonaktifkan Kepala Desa Kali Lingi yang diduga terlibat dalam sejumlah masalah, termasuk dugaan tindak pidana korupsi terkait Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dengan nilai mencapai Rp800 juta.
Dalam aksi damai tersebut, warga menyampaikan aspirasi mereka agar Kepala Desa Kali Lingi segera dicopot dari jabatannya. Selain warga, aksi ini juga didukung oleh sejumlah LSM yang turut menyuarakan tuntutan mereka.
Sebelumnya, Pemda Brebes telah memberikan tanggapan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penelusuran dari Inspektorat dan instansi terkait. Pemda menegaskan bahwa langkah pencopotan kepala desa tidak bisa dilakukan secara terburu-buru tanpa dasar hukum yang jelas.
Jauh sebelum aksi ini, Kepala Desa Kali Lingi telah dilaporkan oleh GNPK RI (Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia) ke Kejaksaan oleh Ketua GNPK RI, H. Budi Prabowo, S.H. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Kejaksaan.
Namun, ketidaksabaran warga terhadap proses yang berjalan membuat mereka kembali mendatangi KPT Brebes untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung. “Kami ingin kejelasan dan tindakan tegas dari pemerintah terkait masalah ini,” ujar salah satu warga yang ikut dalam aksi.
Mito