HALBAR, TribunNews86.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Akelamo Cinga-Cinga, Kecamatan Jailolo Selatan meminta Pemda Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara mempercepat usulan pembentukan Kecamatan baru
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BPD Akelamo Cinga-Cinga Sukri Karibun, dimana dirinya mendesak pemerintah Kabupaten Hamahera Barat dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, agar segera mempercepat mengusulkan pembentukan satu kecamatan baru di eks Kacamatan Jailolo Timur.
Usulan ini setelah Kementerian Dalam Negeri menerbitkan kodefikasi empat desa yang sebelumnya masuk di Kecamatan Jailolo Timur. Sementara Kecamatan Jailolo Timur sendiri telah ditiadakan pasca klirnya persoalan tapal batas Halmahera Barat dan Halmahera Utara.
Setelah keluarnya kodefikasi desa, Sukri mengatakan, seharusnya Pemda Halbar sudah membentuk satu kecamatan baru. Dan itu sesuai arahan pemerintah pusat melalui Biro Pemerintahan Provinsi Maluku Utara.
“Kami minta kepada Pemda Halbar untuk segera merealisasikan pembentukan DOB, yakni Kecamatan baru setelah Kemendagri mengeluarkan kodefikasi Desa,” Ucap Sukri. Selasa, (08/04/2025).
Sebab kata Sukri, berdasarkan nomenklatur, empat desa yang kodefikasinya sudah berlaku saat ini yakni Desa Akesahu Madutu, Desa Akelamo Cinga-Cinga, Desa Tetewang Joronga, dan Desa Bobaneigo Madihutu itu telah masuk nomenklaturnya di Kecamatan Jailolo Selatan.
Kalau saya cermati selama ini, Pemda Halmahera Barat tidak serius mengusulkan kecamatan baru diwilayah ini. Makanya Pemda Halbar secepatnya untuk menyusun atau mendesain dan menentukan kecamatan baru, termasuk menggabungkan empat desa ini, tersebut.
“Kami minta Pemda Halmahera Barat jeli mendengar tuntutan dari beberapa Desa untuk pengusulan Kecamatan baru, agar secepatnya menyusun rencana pembentukan DOB baru,” pungkas Sukri.
Sambung Sukri, setidaknya ada 10 Desa sebagai syarat utama untuk mendukung pembentukan daerah otonom baru yakni pembentukan satu kecamatan baru.
”Maka sudah ada empat desa. Jadi sisa tambah enam desa lagi. Kami rencana ambil Desa Rioribati, Tewe, Toniku, Tabadamai, Braha, Dodinga, Bangkit Rahmat dan Desa Akelaha,” sebut Sukri.
Untuk itu semuanya jadi total 12 desa yang bakal direncanakan untuk digabungkan sebagai syarat untuk pembentukan satu kecamatan baru di Kabupaten Halbar.
Sekadar diketahui, Desa Rioribati, Tewe, Toniku, Tabadamai, Braha, Dodinga, Bangkit Rahmat dan Desa Akelaha saat ini masih tergabung dalam Kecamatan Jailolo Selatan.
Jika kedelapan desa tersebut “dicabut” maka di Jailolo Selatan tersisa Desa Akeara, Akejailolo, Biamaahi, Bobane Dano, Domato, Gamlenge, Hijrah, Moiso, Ratem, Sidangoli Gam, Sidangoli Dehe, Suka Damai, dan desa Tataleka.
Jadi saya optimis desa-desa lain yang tergabung di kecamatan baru ini akan mendukung semua perjuangan kami. Selama ini kami sudah bagun komunikasi dengan saudara-saudara yang ada ditetangga desa. Semua mengamini.
“Saya rasa Pemerintah Daerah Halmahera Barat perlu mengambil sikap agar secepatnya rumuskan pembentukan kecamatan baru di kabupten ini,” tutupnya. (red/tn)**