HALBAR, TribunNews86.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara bakal menyalurkan, pembayaran hak Pegawai Negeri Sipil (PNS) berupa tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1446 H / 2025 M.
Bupati Kabupaten Halmahera Barat, James Uang , usai mengahadiri rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024, di gedung DPRD mengatakan bahwa dalam waktu esok atau Lusa THR untuk ASN bakal dibayarkan.Senin (24/3/2025).
“Ya untuk Gaji 14 THR Idulfitri ASN Halbar, Ya Besok (Selasa) atau Rabu itu sudah dibayar Pemkab Halbar,” ucap Bupati James. Senin, (24/03/2025).
Bupati Halbar dua periode ini menyebutkan bahwa erkait total anggaran untuk pembayaran THR ASN Halbar senilai itu senilai Rp18 miliar.
“Gaji 14 untuk keseluruhan ASN dilingkup Pemda Halbar itu total anggarannua sebesar Rp 18 Miluar,” sebut James.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Sonya Mail, membenarkan bahwa dalam pekan ini jadi juga THR ASN untuk Pemkab Halbar akan dibayar atau direaisasikan.
“Besok atau lusa sudah direalisas. Pastinya sebelum lebaran dan dalam minggu ini sudah direalisasikan Pemkab Halbar ke ASN,” tutupnya. (red/tn)**