Garut Jabar-TribunNews86.Id
Pada tanggal 20 Maret 2025, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut menerima aspirasi dari Pengurus Daerah HIMPAUDI Kabupaten Garut. Aspirasi tersebut disampaikan dengan menghadirkan beberapa pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dinas DPMD, dan perwakilan pengurus Apdesi Kabupaten.
Menurut Ketua Komisi IV, Asep Rahmat dari Fraksi Gerindra, aspirasi yang disampaikan diantaranya permintaan alokasi dana desa untuk keberpihakan kepada guru-guru PAUD Non Formal di wilayah desa masing-masing. Asep Rahmat menjelaskan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Garut akan mendorong pendaftaran raperda untuk dijadikan Perda tentang Himpaudi di Kabupaten Garut.
Dengan demikian, diharapkan aspirasi HIMPAUDI dapat terwujud dan memberikan manfaat bagi guru-guru PAUD Non Formal di Kabupaten Garut.
Asep Rahmat juga menyarankan agar Himpaudi memahami dan mengikuti mekanisme penganggaran di desa serta berbaik-baik dengan para kepala desa untuk memperkuat komunikasi.
HIMPAUDI sendiri merupakan organisasi profesi yang bergerak di bidang pendidikan anak usia dini, dengan tujuan meningkatkan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini di Indonesia. Dengan adanya aspirasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini di Kabupaten Garut. ( Chrystian )