Seorang Anggota BPD Desa Cera Patut Diduga Selingku Istri Orang

Spread the love

Halmahera Utara-TrubunNews86.Id

Seorang anggota BPD Desa Cera patut diduga selingku, berawal dari bulan Desember 2023 keduanya bertemu sama sama di Tobelo laki laki anggota BPD itu adalah marsen sibu,juga merupakan salah satu anggota Majelis di dalam satu Gereja di desa Cera kecamatan Loloda kepulauan, kabupaten Halmahera utara,

 

Awak media menerima laporan dari sala satu masyarakat yang berinisial NS itu melalui WA dan telpon pada hari selasa tanggal 18 /3/25 pukul 09.00 wit ( malam) bahwa diduga laki laki marsen tuyu diduga berselingkuh dengan perempuan istri orang yang berinisia V,

 

Hubungan keduanya berlanjut setelah kembali kecerah pada bulan Agustus 2024,dan saat itulah hubungan gelap mulai di ketaui oleh warga masyarakat cera dan akhirnya terbongkar diketahui oleh masyarakat umum dan pemerintah Desa, akhirnya sala satu tokoh agama mengambil langkah tegas untuk memberhentikan saudara marsen tuyu dari jabatan majelis di gereja.

 

Laki laki tersebut memiliki istri dan 2 orang anak, ketika dipanggil dan di selediki oleh pemerintah Desa keduanya antara laki laki MS dan V mengaku melaksanakan hubungan badan sehingga perempuan tersebut mengandung dan melahirkan anak dari laki laki yang berinisial MS.

 

Sedangkan korban dari suami dari perempuan yang berinisial V suda tidak lagi menerima V sebagai istri karna telah melaksakan tindakan penghianatan terhadap suaminya,

 

Atas kejadian ini masyarakat desa cerah sangat resa atas tindakan yang dilakukan oleh seorang anggota BPD terhadap istri orang tersebut, sehingga masyrakat meminta kepada Bupati Halmahera utara dan kepala Dinas DPMD agar memberhentikan sudara Marsen sibu dari jabatan Anggota BPD desa Cera dengan tidak terhormat,

 

Penulis uci

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *