Pekalongan-TribunNews86.Id
Pekalongan 15/03/2025– Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Karanganyar menggelar sosialisasi terkait larangan perburuan hewan langka di kawasan hutan yang mereka kelola. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem hutan dan melindungi satwa liar yang dilindungi.
Kepala BKPH Karanganyar, Musoleh, menyampaikan bahwa perburuan hewan langka masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan. “Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan perburuan liar, terutama terhadap satwa yang masuk dalam kategori dilindungi. Selain merusak keseimbangan ekosistem, tindakan ini juga melanggar hukum,” ujarnya.
Musoleh menambahkan bahwa Perhutani bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta berbagai pihak terkait untuk mengawasi dan menindak pelaku perburuan liar. Ia juga mengajak masyarakat sekitar hutan untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kelestarian alam dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa melestarikan hutan bukan hanya tanggung jawab Perhutani, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.
Sosialisasi ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang berkomitmen untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak terlibat dalam perburuan liar.
(RHD/HTS)