HALSEL, TribunNews86.id – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Beberapa Desa dalam wilayah Kecamatan Obi Selatan tidak menerima dari bulan Juli-Desember 2024.
Berdasarkan hasil penelusuran media ini, bahwa di beberapa Desa diantaranya Desa Wayaloar Kec. Obi Selatan sebagian KPM tidak menerima bantuan tersebut meskipun nama mereka ada dalam daftar penerima bantuan.
Ditemukan sample bahwa banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang seharusnya menerima bantuan BPNT dari Kemensos RI sebesar Rp.200.000/Kepala Keluarga, sehingga 6 (enam) bulan dengan total Rp.1.200.000 tidak diterima oleh KPM.
Salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tak mau namanya dipublikasi saat dihubungi media ini menjelaskan bahwa sejak Bulan Juli sampai Desember 2024 tersebut tidak menerima bantuan BPNT sepersen pun, sementara namanya terdaftar.
“Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) lewat PT.Pos Indonesia sebesar 200.000/Bulan itu saya tidak diterima selama enam Bulan, padahal nama saya ada dalam daftar penerima manfaat,” ujar sumber yang enggan namanya di publikasi. Selasa, (04/03/2025) via telpon seluler.
Menurutnya, di Desa Wayaloar Kecamatan Obi Selatan saja Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kemensos RI tersebut sebanyak 24 KPM, namun dalam realisasinya selama 6 (enam) Bulan hanya diterima beberapa KPM Saja.
“Faktanya saya selaku- penerima program BNPT di Desa Wayaloar tidak menerima selama Bulan Juli-Desember 2024 tanpa ada penjelasan dari Pendamping BPNT maupun dari PT.Pos di Kecamatan Laiwui,” kata sumber tersebut.
Dengan adanya temuan kasus ini, bahwa pihaknya bakal koordinasikan dengan Dinas Sosial bahkan akan diadukan ke DPRD Halmahera Selatan, guna dilakukan pemanggilan pada pihak terkait yakni Pendamping dan PT.Pos untuk diklarifikasi.
“Dalam waktu dekat, kami akan datangi Dinas Sosial dan DPRD Halsel, dan Polres Halsel agar kasus penggelapan dana BPNT oleh oknum Pendamping ini ditelusuri hingga kasus ini menjadi terang dan diketahui publik,” kata Sumber tersebut menutup. (red/tn)**