Garut jabar – tribunnews86.id
Sepuluh hari pasca di segelnya PT DANBI INTERNATIONAL oleh kurator atas putusan pailit pengadilan niaga Jakarta pusat, meninggalkan luka yg mendalam bagi seluruh pekerja, dengan jumlah pekerja 2079 orang, kini terkatung katung tidak ada kejelasan nasibnya,
Dengan tidak terbukanya pihak perusahaan kepada karyawan semenjak pendaftaran PKPU pada bulan Oktober 2024 hingga putusan pailit tgl 10 Februari dan tiba tiba di segel pada tanggal 19 februari 2024, wajar Shok semuanya pasalnya semua sedang beroperasi normal normal saja, dengan adanya ketertutupan ini mengundang kecurigaan bagi kami semua
DPC Konfederasi Serikat pekerja seluruh Indonesia ANDRI HIDAYATULLAH, tidak mungkin dinas instansi terkait tidak mengetahui persoalan kepailitan ini, kami mencurigai ada permainan di balik pailitnya PT DANBI INTERNATIONAL ini, kami minta kepada pemkab Garut untuk serius dalam penangan kasus pailitnya PT DANBI INTERNATIONAL, kami minta langkah konkrit pemkab Garut
1. Pemkab Garut Buat rekomendasi kepada pengadilan niaga Jakarta pusat melalui hakim pengawas untuk membuat panitia kreditur
2. Tetapkan dengan surat keputusan pemkab tentang satgas husus
3. Lakukan tekanan untuk pembayaran upah yg belum di bayarkan kepada karyawan
4. Segera komunikasikan kepada perusahaan dan kurator untuk menyelesaikan BPJS yg tidak di bayarkan
5. Pengusaha wajib memberikan THR Keagamaan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan secara terus-menerus atau lebih
6.sajikaan data data oleh pemkab Garut yg di perlukan untuk seluruh pekerjaan atas ketidak transfaransi perusahaan
7. Bongkar kepalsuan kepailitan yg terjadi di PT DANBI INTERNATIONAL
8. Kawal hak hak pekerja atas pesangon, uang penggantian hak, uang penghargaan masa kerja
9. Periksa seluruh aset yg di perjalanan belikan sebelum menuju pailit
Baru kami akan mengaggap pemerintah kabupaten Garut serius dalam mengawal seluruh proses, sebagai jejaring pengaman untuk hak hak buruh yang akan lenyap seketika oleh kebiadaban syistem yang di buat seolah pailit ini, sebab kami cukup bukti bukti transaksi yg tidak pernah memberitahu pengurus PKPU,
Sangat aneh sekali pemkab Garut tidak mempunyai data apapun tentang PT DANBI internasional, ini menjadi tandatanya bagi kami, pertanda apa, data data perusahaan pailit yersembunyi
Sn