Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos PKH di Garut

Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos PKH di Garut

Spread the love

Garut jabar -tribunnews86.id

Garut, 20 Februari 2025 – Seorang warga bernama Ibu Ina Yohana, yang beralamat di Rengganis Lebak, Desa Paminggir, Kecamatan Garut Kota, mengeluhkan ketidaksesuaian dalam penerimaan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Ia mengungkapkan bahwa sejak tahun 2020 hingga 2022, dirinya menerima bantuan tersebut secara rutin. Namun, mulai tahun 2023 hingga sekarang, ia tidak lagi menerimanya, meskipun data dari Bank Mandiri menunjukkan bahwa namanya masih terdaftar sebagai penerima hingga tahun 2023.

Menurut keterangan Ibu Ina, berdasarkan hasil cetakan (print out) dari Bank Mandiri, dana bantuan PKH atas namanya masih tercatat keluar pada tahun 2023. Namun, ia mengaku sama sekali tidak menerima dana tersebut. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan penyaluran dana bansos di wilayahnya.

Sementara itu, pendamping PKH sebelumnya menyatakan bahwa Ibu Ina memang berhak menerima bantuan dari tahun 2020 hingga 2022. Namun, setelah adanya perubahan alamat pada tahun 2023, ia dinyatakan tidak lagi mendapatkan bantuan tersebut. Pernyataan ini menimbulkan kebingungan, mengingat data perbankan masih mencatat adanya pencairan dana atas namanya pada tahun tersebut.

Ibu Ina merasa dirugikan atas situasi ini dan berharap adanya kejelasan serta tindakan dari pihak berwenang. Ia menduga adanya kejanggalan dalam distribusi bantuan sosial yang seharusnya ia terima. Kasus ini mencerminkan pentingnya pengawasan ketat dalam penyaluran dana bansos agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pihak terkait, termasuk pendamping PKH dan instansi yang bertanggung jawab atas distribusi bantuan, diharapkan segera memberikan klarifikasi. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan atau penyelewengan dana, maka perlu dilakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku agar hak penerima manfaat tetap terjamin.

Kasus seperti ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bansos sangatlah penting. Masyarakat diimbau untuk lebih aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial.(**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *