KPU Garut Gelar Rapat Rekonsiliasi Keuangan dan Evaluasi Kinerja untuk Pemilu 2024

KPU Garut Gelar Rapat Rekonsiliasi Keuangan dan Evaluasi Kinerja untuk Pemilu 2024

Spread the love

Garut, jabar- tribunnews.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menyelenggarakan rapat rekonsiliasi pertanggungjawaban keuangan dan evaluasi kinerja badan adhoc di Hotel Mercure Garut, Jalan Guntur No. 2, Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, pada 21-22 Januari 2025. Kegiatan ini dihadiri jajaran KPU Garut, Ketua dan Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), anggota PPK, serta staf sekretariat PPK dari seluruh wilayah Kabupaten Garut.

Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, menegaskan bahwa rapat ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan tugas dan kinerja PPK selama Pemilu 2024, khususnya dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Garut. Selain itu, rekonsiliasi keuangan menjadi fokus utama untuk memastikan akuntabilitas administrasi.

“Kami juga mempersiapkan langkah-langkah lanjutan karena masa tugas badan adhoc akan berakhir pada 27 Januari,” ujar Dian.

Sementara Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Garut, Rikeu Rahayu, menambahkan bahwa rapat ini juga menjadi sarana perbaikan administrasi keuangan. Ia menilai, aspek administratif menjadi bagian krusial dalam keberhasilan penyelenggaraan Pemilu.

“Rapat kemarin yaitu rekonsiliasi pertanggungjawaban keuangan dan laporan kinerja badan adhoc PPK dan sekretaris,” ungkap Rikeu.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2024, sekaligus menjadi ajang diskusi guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu di masa depan. Dengan koordinasi yang baik, KPU Garut optimis dapat menyelenggarakan tahapan Pemilu berikutnya dengan lebih profesional dan transparan.( Chrystian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *