Ketua KPUD Garut di Tuduh Terima Gratifikasi, Sidang DKPP Belum Hasilkan Keputusan

Ketua KPUD Garut di Tuduh Terima Gratifikasi, Sidang DKPP Belum Hasilkan Keputusan

Spread the love

Garut jabar -Tribunnews86.id

Ketua KPUD Garut baru-baru ini memberikan tanggapan atas sidang DKPP yang digelar beberapa waktu lalu. Menurutnya, sebagai penyelenggara pemilu, KPUD Garut harus siap menghadapi proses kegiatan yang dinamis dan penuh tantangan.

Dalam sidang tersebut, DKPP memeriksa dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh Ketua dan komisioner KPUD Garut. Sidang ini berlangsung pada tanggal 19 februari. Menurut Ketua KPUD Garut, keputusan sidang ini belum diketahui dan semua proses telah diserahkan kepada DKPP.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPUD Garut juga membantah tuduhan bahwa dirinya menerima dana dari para calon independen dan menggunakan dana tersebut untuk membeli sebuah unit rumah di Buah Batu, Regency Bandung. Menurutnya, pembelian rumah itu terjadi sebelum menjabat sebagai Ketua KPUD Garut.

Ketua KPUD Garut juga menegaskan bahwa KPUD Garut telah melaksanakan semua proses sesuai dengan regulasi terkait dan menghormati setiap proses mekanisme upaya ataupun mekanisme hukum yang ada di Indonesia. Pihaknya berharap bahwa masyarakat dapat mendukung dan membantu KPUD Garut dalam melakukan perbaikan.
Sementara itu, keputusan sidang DKPP masih menunggu dan diharapkan dapat selesai secepatnya. ( Chrystian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *