HALSEL, TribunNews86.id – Berbagai upaya dilakukan oleh PT. Intim Mining Sentosa (IMS) guna memuluskan niatnya untuk mengeruk kandungan nikel yang salah satu wilayahnya berada di area Desa Bobo Kecamatan Obi Selatan Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara.
Meskipun terus mendapat tantangan keras, bahkan sampai pengusiran dari warga Desa Bobo pada Senin (27/01/2025) silam, namun PT.Intim Meaning Sentosa (IMS) tidak tinggal diam dan terus melakukan terobosan demi memuluskan misi mereka.
Sekretaris Pengawas Pertambangan Desa Bobo Brayen Lajame kepada media TeibunNews86.id mengatakan, apapun alasannya masyarakat Desa Bobo tetap pada pendirian yakni menolak kehadiran PT. Intim Meaning Sentosa (IMS), sebab kehadirannya bakal merusak lingkungan yang akan berdampak buruk pada kehidupan masyarakat di masa depan.
“Warga Desa Bobo Kecamatan Obi Selatan Kab. Halsel tetap menolak PT.IMS untuk beroperasi, karena warga Bobo tidak ingin Nasib mereka seperti dialami oleh keluarga yang ada di Desa Kawasi,” tegas Brayen. Selasa, (18/02/2025).
Sambungnya, penolakan masyarakat Desa Bobo karena tidak ingin kehidupan mereka nanti terganggu oleh kehadiran PT.IMS, kekhawatiran warga ini sangat berdasar salah satunya terkait dengan konsumsi air bersih yang selama ini bergantung pada dua sungai yakni Air Peda dan Air Gosora
“Jika PT.IMS beroperasi maka dipastikan Air yang menjadi ketergantungan sumber kehidupan masyarakat selama ini bakal tercemari oleh limbah produksi dari perusahan tersebut,” pungkasnya.
Untuk itu kata Brayen, atas nama masyarakat Desa Bobo menolak dengan keras PT.IMS masuk dan beroperasi di area Desa Bobo Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dan meminta kepada Pemda dan DPRD Halsel untuk membatalkan hasil konsultasi publik yang merupakan bagian dari syarat untuk beroperasinya perusahan tersebut.
“Atas nama masyarakat meminta kepada Pemda dan DPRD Halmahera Selatan untuk membatalkan hasil konsultasi publik yang secara sepihak digelar beberapa waktu lalu di Ibu Kota Kabupaten,” kata Brayen mengakhiri. (red/tn)**