Pemkab Garut dan Kanwil Imigrasi Jawa Barat Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Pemkab Garut dan Kanwil Imigrasi Jawa Barat Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Spread the love

Garut jabar tribunnews86.id

12 Februari 2025 – Pemerintah Daerah Kabupaten Garut melalui Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi Jawa Barat serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tasikmalaya. Acara penandatanganan ini berlangsung di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Simpang Lima Garut, pada hari Jumat, 12 Februari 2025, pukul 09.30 WIB.

Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dengan Kanwil Imigrasi Jawa Barat serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tasikmalaya. “Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan keimigrasian di Kabupaten Garut,” ujar Barnas Adjidin.

Kepala Kanwil Imigrasi Jawa Barat, yang diwakili oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tasikmalaya, juga menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi antara lembaga imigrasi dengan pemerintah daerah. “Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian di Kabupaten Garut,” ungkapnya.

Dengan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, diharapkan dapat terjalin kerjasama yang lebih erat dan efektif antara Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dengan Kanwil Imigrasi Jawa Barat serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tasikmalaya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Garut.

Acara penandatanganan perjanjian kerja sama ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, Kanwil Imigrasi Jawa Barat, dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tasikmalaya. ( Chrystian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *