HALSEL, TribunNews86.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Maluku telah menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menggelar Rapat Pleno penetapan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Sherly Laos-Sarbin Sehe.
Pleno penetapan tersebut dihadiri langsung oleh pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara terpilih Nomor Urut 4 Sherly Laos-Sarbin Sehe yang berlangsung di ruang rapat Pleno kantor KPUD di Sofifi.
Sherly Laos dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada KPUD dan Bawaslu yang telah sukses menyelenggarakan tahapan Pemilukada dengan lancar, aman dan damai.
“Apresiasi kepada KPUD dan Bawaslu juga penghormatan yang setinggi-tingginya kepada tiga pasangan Calon yang telah berpartisipasi, dalam menjunjung tinggi proses demokrasi di Malut,” ucap Gubernur Sherly Laos. Kamis, (06/02/2025) kemarin.
Gubernur Perempuan pertama ini menegaskan bahwa kemenangan ini adalah milik seluruh masyarakat Maluku Utara, sehingga tidak ada lagi sekat maupun perbedaan, karena tujuan utama dari kemenangan ini yakni membangun Maluku Utara maju, sejahtera, dan bermartabat.
Lanjutnya, kompetisi dalam berdemokrasi telah usai, untuk itu kata Sherly tak ada lagi perbedaan diantara kita, sebab kami bukan hanya Pemimpin dari mereka yang memilih pada 27 Nopember kemarin, namun Sherly-Sarbin hadir sebagai Pemimpin sekaligus pelayan bagi seluruh elemen masyarakat Maluku Utara.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi semua pihak untuk bersama-sama, jadi tidak ada Politik balas dendam serta perpecahan namun membangun kebersamaan melalui gotong royong untuk Maluku Kieraha yang kita Cintai ini,” tuturnya.
Sherly, menyebutkan Pilkada adalah momentum untuk menghadirkan Pemimpin terbaik, sehingga kehadiran Pemimpin harus menjadi fasilitator dan mediator pembangunan dengan menghadirkan perubahan dan kesejahteraan bagi Masyarakat Maluku Utara.
Dikatakannya, saya dan Pak Sarbin akan merangkul semua, membuka diri untuk menerima masukan, saran maupun kritikan, serta berkomitmen untuk menjadi Pemimpin pluralisme tanpa membedakan suku, agama, budaya maupun ras, untuk melayani masyarakat Maluku Utara.
“Tujuan kemenangan kita hanyalah satu, yakni melayani seluruh masyarakat untuk menuju Provinsi Maluku Utara yang lebih baik yakni maju, mandiri, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Diketahui, setelah penetapan KPUD, bakal dilanjutkan Paripurna DPRD Maluku Utara sekaligus menyampaikan hasilnya kepada Presiden melalui Mendagri untuk dilaksanakan Pelantikan serentak oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 mendatang. (im/tn)**