Pekalongan-TribunNews86.Id
Pekalongan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Dr. H. Saiful Mujab, MA, bersilaturrahim dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pekalongan dalam forum diskusi pendidikan bertema “Revitalisasi Pendidikan Ma’arif dan Pondok Pesantren.” Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (4/2/2025) di Aula PCNU Kabupaten Pekalongan, Jalan Raya Karangdowo Nomor 9 Kedungwuni.
Acara ini dihadiri oleh Dr. H. Saiful Mujab, MA, yang didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Dr. Drs. H. Ahmad Farid, M.S.I., dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, H. Kasiman Mahmud Desky, M.Ag. Hadir pula Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Pekalongan, KH. Baihaqi Anwar, Ketua PCNU Kabupaten Pekalongan, KH. Muslikh Khudlori, serta jajaran pengurus NU Kabupaten Pekalongan, termasuk Syuriyah, Tanfidziyah, pengurus lembaga, pimpinan badan otonom, dan para kepala satuan pendidikan di bawah naungan LP Ma’arif NU. Para pengasuh dan pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Pekalongan yang tergabung dalam Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) juga turut hadir dalam forum ini.
Ketua PCNU Kabupaten Pekalongan, KH. Muslikh Khudlori, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan ajang silaturrahim sekaligus diskusi untuk membahas tantangan dan peluang pengembangan pendidikan Ma’arif NU serta pondok pesantren. “Saat ini, di Kabupaten Pekalongan terdapat 110 pondok pesantren yang tergabung dalam RMINU dan jumlahnya terus bertambah. Tantangan utama bagi pesantren adalah bagaimana menjadikannya sebagai agen perubahan (agent of change). Tidak hanya sebagai tempat mengkaji teks-teks agama, tetapi juga sebagai solusi bagi problematika umat,” ujarnya.
Dalam ranah pendidikan formal di bawah LP Ma’arif NU, tantangan lain yang dihadapi adalah ketimpangan jumlah siswa di berbagai madrasah. “Ada madrasah yang memiliki jumlah siswa sangat banyak, namun ada pula yang siswanya masih minim. Perlu ada upaya agar madrasah-madrasah ini bisa menjadi model pendidikan yang unggul dan berdaya saing di Indonesia. Sinergi antara pengelola madrasah dan jajaran pengurus NU di setiap wilayah sangat penting untuk mewujudkan hal tersebut,” tambah KH. Muslikh Khudlori.
Dalam paparannya, Dr. H. Saiful Mujab, MA, menegaskan bahwa Undang-Undang Pesantren yang ada saat ini lebih bersifat sebagai panduan (guide), mengingat pesantren memiliki kekhasan, otonomi, dan kemandirian dalam pengelolaannya. “Untuk memperkokoh kemandirian pesantren, perlu dikembangkan ekosistem ekonomi pesantren yang berkelanjutan. Salah satu contohnya adalah dengan memproduksi kebutuhan dasar seperti air minum secara mandiri untuk kalangan pesantren dan masyarakat sekitar. Dengan sistem ini, keuntungan yang diperoleh dapat digunakan untuk kepentingan organisasi dan pengembangan pesantren,” jelasnya.
Selain itu, Dr. Saiful Mujab juga menyoroti potensi ekonomi dalam penyelenggaraan haji. “Setiap musim haji, anggaran yang dikeluarkan mencapai lebih dari Rp20 triliun. Saat ini, kebutuhan bahan baku konsumsi bagi jamaah haji masih banyak yang diimpor dari luar negeri. Jika ekosistem ekonomi haji bisa dikelola secara mandiri di dalam negeri, maka dampaknya akan sangat besar bagi perekonomian nasional,” ungkapnya.
Diskusi yang dimoderatori Dr. Nasrudin Rahmat, Ketua PC ISNU Kabupaten Pekalongan ini berlangsung dengan penuh antusiasme. Para peserta aktif memberikan pandangan dan bertukar gagasan terkait pengembangan pendidikan di lingkungan Ma’arif NU serta pemberdayaan pesantren. Diharapkan, hasil dari pertemuan ini dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat peran pendidikan Ma’arif NU dan pesantren dalam mencetak generasi unggul yang berdaya saing serta memiliki komitmen terhadap nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.
(HTS)