Garut jabar-tribunnews86.id
GARUT – Sebuah aksi protès digelar di halaman Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut, Jalan Otista No. 176, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada tanggal 5 Februari 2025. Aksi ini berlangsung dengan penuh semangat dan dihadiri oleh sejumlah organisasi yang tergabung dalam Gerakan Aksi Wartawan dan LSM.
Ketua aksi, Heru Sugiman, memimpin jalannya demonstrasi ini dengan tegas, menyampaikan aspirasi dan kekecewaan mereka terhadap pernyataan kontroversial yang disampaikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Pernyataan Menteri Desa yang menyebut LSM dan wartawan dengan sebutan “bodrek” telah memicu kemarahan di kalangan organisasi dan media. Bagi mereka, ungkapan tersebut bukan hanya sekadar kata-kata, tetapi juga mencerminkan penghinaan terhadap profesi mereka yang selama ini bekerja keras dalam pemberdayaan masyarakat dan penyampaian informasi yang objektif.
Heru menyatakan bahwa pernyataan Menteri Desa telah melukai hati seluruh LSM dan wartawan di Indonesia, terutama di Garut. “Kami menuntut Menteri Desa untuk mundur dari jabatannya karena pernyataan yang telah merendahkan kami. Ini bukan hanya soal kata-kata, tetapi ini adalah bentuk ketidakadilan dan penghinaan terhadap pekerjaan kami yang sangat penting bagi kemajuan masyarakat,” ungkap Heru dengan penuh semangat.
Setelah melakukan aksi di halaman kantor DPMD Garut, perwakilan dari para demonstran kemudian diterima oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Erwin Rianto. Erwin mendengarkan dengan seksama seluruh aspirasi yang disampaikan oleh ketua aksi dan peserta lainnya.
Meskipun tidak dapat memberikan keputusan langsung mengenai tuntutan untuk mundurnya Menteri Desa, Erwin menjanjikan bahwa aspirasi dan pernyataan tersebut akan disampaikan ke pihak yang berwenang di tingkat provinsi maupun pusat.
Aksi ini bukan hanya menunjukkan ketegasan dari pihak LSM dan wartawan, tetapi juga menggambarkan kekuatan mereka dalam memperjuangkan hak dan martabat profesinya. Sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki peran penting dalam pembangunan dan pemberdayaan desa, mereka berharap agar suara mereka didengar dan dihargai dengan sebaik-baiknya. ( Chrystian )