Paguyuban Maju Berkah Pedagang Alun – alun Kebumen, Tidak Ada PUNGLI.

Paguyuban Maju Berkah Pedagang Alun – alun Kebumen, Tidak Ada PUNGLI.

Spread the love

Kebumen-TribunNews86.id

Jum,at 31 Januari 2025 Paguyuban Pedagang Alun – alun Kebumen Maju Berkah tegaskan tidak ada PUNGLI, Pungutan liar.

Hal ini disampaikan oleh beberapa pengurus Paguyuban pedagang alun – alun Kebumen Maju Berkah kepada awak media Kamis 30 Januari 2025.

menanggapi pemberitaan di beberapa media sosial beberapa Minggu lalu, akhirnya para pengurus dan anggota paguyuban buka suara , menegaskan bahwa tidak ada pungli, namun yang ada tarikan arisan setiap hari.

 

Faisal Ketua paguyuban pedagang alun alun Kebumen Maju Berkah, menyatakan tegas tidak ada Pungutan liar atau pungli disini, itu bohong menurutnya yang ada itu tarikan untuk kegiatan arisan setiap hari dibuka dan besaran arisan 10.000, ada 50 anggota yang mengikuti arisan tersebut.

untuk setiap harinya memang terkadang ada yang menarik kepada para pedagang bisa juga mereka setor ke pengurus setiap harinya imbuhnya.

 

keterangan yang sama disampaikan Bambang dan Widya sebagai pengurus Paguyuban yang melakukan penarikan muter ke pedagang yang ada di alun alun Kebumen dan menjadi anggota arisan PKL , menceritakan saat itu sore hari Bambang dan Basis juga Widya menarik uang arisan kepada para pedagang dengan membawa buku namun malam harinya kok ada berita seperti itu jelas Bambang dan Widya.

Kami merasa tidak menarik pungutan apapun, kecuali tarikan untuk arisan setiap harinya, dan juga ada uang untuk pembuatan KTA Paguyuban.

 

seperti halnya penjelasan dari salah satu anggota paguyuban pedagang alun alun Kebumen, Amar menyatakan informasi yang beredar di Masyarakat adanya Pungli disini itu tidak benar, dan bisa dibuktikan untuk bisa dipertanggung jawabkan, Kami memang ada iuran untuk pembuatan KTA dan legalitas paguyuban sebesar 35.000 dengan rincian 15 000 untuk KTA dan 20.000 untuk mengurus legalitas paguyuban secara gotong royong dan yang lainya itu kegiatan arisan setiap hari kita adakan.

semua pengurus paguyuban dan anggota yang memberikan keterangan dan penjelasan kepada awak media pada Kamis 30 Januari 2025 sepakat informasi yang beredar di media sosial dan pemberitaan tentang adanya Pungutan liar ,Pungli yang tidak terbukti maka hal itu dianggapnya Hoax dan tidak benar apabila bisa ada buktinya akan Kami pertanggung jawabkan pungkas Amar.

 

 

TribunNews86.id

Kebumen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *