HALSEL, TribunNews86.id – PT. Intim Mining Sentosa (IMS) terus melakukan upaya guna memuluskan niatnya untuk mengeruk kandungan nikel yang salah satu wilayahnya berada di area Desa Bobo Kecamatan Obi Selatan Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara.
Hal ini terbukti, setelah mendapat tantangan keras yakni pengusiran dari warga Desa Bobo pada Senin (27/01/2025) kemarin, namun PT.IMS tidak tinggal diam dan melakukan konsultasi kepada Pemerintah Daerah Melalui Bappelitbangda Halmahera Selatan.
Sekretaris Pengawas Pertambangan Desa Bobo Brayen Lajame kepada media TeibunNews86.id mengatakan, Pemerintah selaku fasilitator dan mediator pembangunan semestinya bertindak Arif dan bijaksana dalam menyikapi persoalan yang diinginkan masyarakat Desa Bobo terkait kehadiran PT.IMS.
“Pemda Halsel harus mendengar keluhan warganya, bukan bertindak sepihak dengan mengabaikan keinginan masyarakat yakni menolak kehadiran PT.IMS di Desa Bobo,” ucap Brayen Lajame. Kamis, (30/01/2025).
Sambungnya, masyarakat Desa Bobo menolak kehadiran PT.IMS karena tak ingin nasib mereka seperti masyarakat Desa Kawasi yang harus menerima kenyataan pahit karena dipaksa hengkang dari Desa yang sudah turun temurun hidup di tempat itu.
Brayen yang juga Ketua Ikatan Canga Muda (ICM) Halsel ini menyebutkan bahwa kehadiran PT.IMS di Desa Bobo bakal menambah masalah, sebab sumber penghidupan masyarakat yakni dusun (tanaman) mereka juga bakal digusur, sementara hal itu adalah sumber penghasilan mereka selama ini.
Tidak hanya itu, jika PT.IMS dibiarkan beroperasi maka dipastikan warga bakal kesulitan untuk mendapatkan air bersih sebagai kebutuhan utama, sebab kedua sungai yakni Air Peda dan Air Gosora bakal tercemari, dan sangat berdampak pada kehidupan masyarakat Desa.
“Selama ini masyarakat menggunakan dua sungai tersebut, jadi ketika ada perusahan yang beroperasi di wilayah tersebut bisa dipastikan masyarakat akan kesusahan mendapatkan air bersih,” tandasnya.
Untuk itu atas nama masyarakat Desa Bobo ia berharap agar Pemda Halmahera Selatan tidak mengambil tindakan sepihak dengan mengabaikan aspirasi masyarakat, karena mereka ingin hidup tenang dan damai bersama lingkungan yang sehat dan bersahabat.
Harus diingat kata Brayen, Pemda Halsel tidak bisa mengabaikan keinginan masyarakat, semestinya masyarakat sebagai objek pembangunan perlu dilibatkan, apalagi menyangkut dengan masa depan kehidupan warga setempat.
“Warga sudah menolak dengan keras kehadiran PT IMS di Desa Bobo, tapi kenapa Pemda Halsel melalui Bappelitbangda malah memfasilitasi kegiatan konsultasi publik, ada apa,” kata Brayen Lajame mengakhiri. (red/tn)**