Perda Tentang Kekerasan Seksual Jadi Pembahasan Prioritas DPRD Halsel

Perda Tentang Kekerasan Seksual Jadi Pembahasan Prioritas DPRD Halsel

Spread the love

HALSEL, TribunNews86.id – Sedikitnya ada delapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang menjadi skala prioritas dalam pembahasan untuk ditetapkan menjadi Perda pada tahun 2026. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, H. Sagaf Hi. Taha.

Angka kekerasan seksual dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup pesat, dimana tercatat kurang lebih 33 kasus di tahun 2021, dan 43 kasus di tahun 2022, sementara di tahun 2023 terdapat 46 kasus. maka Ranperda tersebut menjadi skala prioritas.

“Belum ada data resmi di tahun 2024 lalu,, namun kurang lebih ada 4 kasus yang saat ini lagi ditangani oleh pihak kepolisian di tahun 2025,” ujarnya.

Hal ini yang, membuat, DPRD mengambil inisiatif untuk memprioritaskan sedikitnya 8 perda tersebut untuk dituntaskan sebagai bahan rujukan.

“Yang pasti Ranperda tentang pengendalian kekerasan seksual ini masuk prioritas karena data dari 2022 sampai 2024 menunjukan tingginya kasus. Sehingga dengan adanya Perda ini pemerintah daerah lebih leluasa dalam pengendalian,” sambung Sagaf.

Sambungnya, kedelapan Ranperda tersebut, di antaranya yakni Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah (SPAL), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pengendalian Kekerasan Seksual, Pengelolaan Sampah, Susunan Perangkat Daerah.

“Kuran lebih ada delapan Ranperda, termasuk dua Ranperda bawaan dari tahun 2023, jadi kita berharap semuanya menjadi skala prioritas untuk dibahas, serta dibawa kepada Paripurna,” ucap Sagaf. Jumat, (24/01/2025).

Menurut Sagaf, pada tahun 2025 ini sebanyak 16 Ranperda yang akan dibahas, dan dari 16 tersebut delapan Ranperda merupakan usulan dari DPRD, serta delapan lagi dari usulan Pemerintah Daerah.

“Dengan tim legislasi pemerintah Daerah kita sudah lakukan rapat dan konsultasi. dan tahun ini juga Insha Allah kita selesaikan kurang lebih delapan Ranperda” terangya.

Politisi asal Partai Golkar ini menyebutkan bahwa karena masuk skala prioritas maka sudah ada naskah akademik dari delapan Ranperda tersebut.

Untuk itu kata Sagaf, delapan Ranperda akan dibahas dalam forum Banmus DPRD Halmahera Selatan dan selanjutnya dibawa ke Paripurna guna membentuk Pansus.

“Jika sudah terbentuk Pansus, maks selanjutnya kita lakukan pembahasan Ranperda karena masuk skala prioritas dimana saat ini sudah ada naskah akademiknya,” tutup Sagaf. (red/tn)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *