“Pelayanan Publik di Garut Kian Meningkat, DPMPTSP dan Pengadilan Agama Garut Tandatangani Perjanjian Kerja Sama”

“Pelayanan Publik di Garut Kian Meningkat, DPMPTSP dan Pengadilan Agama Garut Tandatangani Perjanjian Kerja Sama”

Spread the love

GARUT, jabar -tribunnews86.id

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut dan Pengadilan Agama Garut Kelas 1A melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Garut, Jl. Pembangunan No.2, Sukagalih, Kec. Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, jumat ( 24-01-2025 ).

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Budi Gan Gan Gumilar, S.H., selaku Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut bersama Drs. Ayip, M.H. Ketua Pengadilan Agama Garut.

Budi Gan-gan mengatakan, Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Garut. “Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan publik dan mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan hukum dan perdata,” tuturnya.

Budi menambahkan, Jadwal pelaksanaan pelayanan akan dilaksanakan 2 hari dalam seminggu, yaitu setiap hari Selasa dan Kamis, pukul 09.00 s.d 15.00 WIB.
Adapun Penyelenggaraan pelayanan meliputi:
– Layanan Hukum: Layanan Informasi
– Layanan Perdata: Pendaftaran Perkara dan Pelayanan Informasi terkait Aplikasi e-Court

“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Garut dan mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan hukum dan perdata,” pungkasnya. ( Chrystian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *