Garut Jabar -tribunnews86.id
Menjelang H-1 pelaksanaan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut melaksanakan pemusnahan surat suara rusak. Acara tersebut berlangsung di halaman Kantor KPU Garut, Kawasan Suherman, pada Senin (26/11).
Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, hadir langsung menyaksikan proses pemusnahan bersama Sekretaris KPU Asep Budianto, Wakil Ketua DPRD Garut Dila Nurul Fadilah, perwakilan Bawaslu, partai politik, dan unsur terkait dari Pemerintah Kabupaten Garut.
Dian menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan meliputi surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur. Pemusnahan ini dilakukan sesuai Peraturan KPU (PKPU), yang mengatur bahwa surat suara rusak harus dimusnahkan H-1 sebelum hari pemungutan suara.
“Sebanyak 338 lembar surat suara untuk Bupati/Wakil Bupati dan 401 lembar surat suara untuk Gubernur/Wakil Gubernur telah dimusnahkan hari ini,” ujar Dian.
Ia juga mengakui bahwa logistik surat suara untuk Pilkada sempat mengalami kekurangan, tetapi kini seluruh kebutuhan logistik telah berada di desa-desa dan siap didistribusikan ke TPS pada H-1.
Menurut Dian, kategori surat suara rusak meliputi kegagalan cetak, kerusakan fisik seperti sobek, lipatan yang merusak gambar, hingga noda tinta berlebihan. “Jika noda tinta tidak mengganggu kolom kotak calon, surat suara masih dapat digunakan. Namun, bila noda terlalu banyak, akan dikategorikan rusak,” jelasnya.
Dian mengungkapkan bahwa kebutuhan surat suara di Kabupaten Garut untuk Pilkada 2024 mencapai 2.057.421 lembar, sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jumlah ini telah dipastikan mencukupi untuk kebutuhan pemungutan suara.
Selain itu, Dian berharap partisipasi masyarakat pada Pilkada tahun ini meningkat dibandingkan Pilkada sebelumnya. Ia mengajak seluruh masyarakat Garut untuk hadir di TPS pada Selasa (27/11) dan menggunakan hak pilih mereka.
“Tentukan pilihanmu dan jangan sampai golput. Besok adalah hari yang akan menentukan masa depan Pemerintah Kabupaten Garut dan Jawa Barat untuk lima tahun ke depan,” tutup Dian.
Chrystian