Garut Jabar -tribunnews86.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara tingkat kabupaten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Garut. Acara ini berlangsung pada Kamis (5/12/2024) di Ballroom Hotel Santika, Kecamatan Tarogong Kaler, dan menjadi tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Garut.
Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, menegaskan bahwa rapat pleno ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu. “Rapat pleno ini dilaksanakan secara terbuka, sehingga masyarakat dan pihak terkait dapat menyaksikan langsung proses rekapitulasi. Kami juga mengundang berbagai pihak untuk memastikan jalannya proses secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Rapat pleno dimulai dengan pembacaan hasil penghitungan suara dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 42 kecamatan di Kabupaten Garut. Secara bergiliran, setiap kecamatan menyampaikan hasil perolehan suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Garut. Hingga pukul 13.45 WIB, sebanyak 21 kecamatan telah menyelesaikan pembacaan hasil rekapitulasi mereka.
Menurut Dian Hasanudin, jadwal awal rapat pleno sebenarnya direncanakan pada 3-4 Desember 2024, namun tertunda karena alasan teknis. Meski demikian, KPU Garut menargetkan proses ini dapat diselesaikan dalam satu hari agar hasilnya segera dikirimkan ke KPU Provinsi Jawa Barat untuk rekapitulasi tingkat provinsi.
“Batas waktu pengiriman logistik ke KPU Provinsi adalah 6 Desember 2024. Namun, kami berharap semua dapat diselesaikan hari ini agar segera dapat dilanjutkan ke tingkat berikutnya,” ungkap Dian.
Untuk meningkatkan akses masyarakat, KPU Garut juga menyediakan siaran langsung jalannya rapat pleno melalui kanal YouTube resmi KPU Kabupaten Garut. Langkah ini merupakan upaya untuk memastikan publik dapat memantau seluruh proses secara langsung dan transparan.
Selain dihadiri oleh anggota PPK dari seluruh kecamatan, rapat pleno ini juga melibatkan saksi dari masing-masing pasangan calon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta berbagai pihak terkait. Semua peserta berkomitmen menjaga kelancaran, transparansi, dan kejujuran dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memastikan bahwa setiap suara masyarakat dihitung secara akurat dan adil. Dengan pelibatan berbagai pihak, KPU Garut berharap hasil Pilkada 2024 dapat diterima secara luas dan menjadi cerminan demokrasi yang sehat di Kabupaten Garut.
Rapat pleno ini menegaskan komitmen KPU Garut untuk menjalankan proses demokrasi yang terbuka, terpantau, dan bebas dari kecurangan, demi menghasilkan pemimpin yang dipercaya masyarakat.
Chrystian