Tribunnews86.id, pangkalpinang – Aktivitas pengerukan tanah Yang beralamat di Jalan kulan Kampak, tua tunu, kecamatan Gerunggang, kota Pangkalpinang.
Kepulauan Bangka Belitung. dikeluhkan pengguna jalan, pasalnya, ceceran tanah diaspal jalan membuat jalan menjadi berdebu, Sabtu 13 Desember 2024.
Kayaknya pemilik galian tersebut tidak lagi memperhatikan kepentingan masyarakat pengguna jalan, akibat tanah yang berceceran dijalan itu akan mengakibatkan kecelakaan bagi pengguna jalan, “kata abot dihadapan awak media pada saat itu sedang melintas.
Masih dikatakan Abot, akibat aktivitas puluhan truk pengangkut tanah itu selain mengotori jalan juga pekarangan rumah warga sekitar menjadi kotor karena debu berhamburan.
sama juga dikatakan warga lainnya inisial MN, Menurutnya, Aktivitas galian tersebut pemiliknya bernama “JANGKUNG” jelas-jelas aktivitas tersebut mengganggu warga dan para pengguna jalan, “ucapnya.
Masih dikatakan MN, kepada aparat penegak hukum khususnya di Kepulauan Bangka Belitung seperti Kapolsek, Kapolres dan Kapolda jangan berdiam diri. Jelas-jelas aktivitas tersebut ilegal bahkan mengganggu pengguna jalan, apakah harus menunggu kecelakaan dulu baru bertindak, “terangnya MN dihadapan beberapa awak media.
Meskipun berita ini di publikasikan Awak media masih berupaya, menelusuri fakta dalam pemberitaan ini, dan akan mengkonfirmasi ke pihak pihak terkait.
Khusus aparat penegak hukum (APH setempat Agar bisa berimbang isi pemberitaan selanjutnya dan layak menjadi konsumsi publik, (TR..Red)