HALSEL, TribunNews86.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Maluku Utara telah selesai melakukan tahapan Pleno Rekapitulasi perolehan suara Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur dari sepuluh Kabupaten/Kota di Maluku Utara.
KPU Provinsi Maluku Utara telah menyelesaiakan pleno terbuka rekapitulasi suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024-2029 tersebut pada Minggu (08/12/2024) kemarin.
Dalam Pleno rekapitulasi tersebut Pasangan Nomor Urut 04 yang diusung Partai Nasdem, Demokrat, PKB dan PPP itu mengungguli pasangan calon lain dengan perolehan suara tertinggi yang yakni 359.416 suara.
KPU Provinsi Maluku Utara melakukan pleno tekapitulasi setelah KPU Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu yang menjadi daerah terakhir untuk menyerahkan hasil rekapitulasi suara ke tingkat KPU Provinsi.
Mohtar Alting, Ketua KPU Maluku Utara, dalam sambutannya pada akhir rapat pleno, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak sudah mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara tahun 2024.
Berikut hasil lengkap pleno rekapitulasi perolehan suara Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Maluku Utara Periode 2024-2029 yaitu :
Husain Alting Sjah–Asrul Rasyid: 168.174 Suara
Aliong Mus–Sahril Tahir: 76.605 Suara
Muhammad Kasuba–Basri Salama: 91.297 Suara
Sherly Tjoanda–Sarbin Sehe: 359.416 Suara
Dikatakannya, bagi pihak-pihak yang merasa keberatan dengan hasil tersebut, KPU Maluku Utara memberikan kesempatan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), dimana proses pengajuan keberatan dibuka selama 3×24 jam, sejak Pleno rekapitulasi berakhir yakni dimulai Senin 9 Desember 2024. (red/tn)**