Ada Dugaan Indikasi Kerjasama Tim Paslon 03 Dan KPUD, Tim Hukum BK-UHS Minta Bawaslu Bertindak

Ada Dugaan Indikasi Kerjasama Tim Paslon 03 Dan KPUD, Tim Hukum BK-UHS Minta Bawaslu Bertindak

Spread the love

HALSEL, TribunNews86.id – Pasca pleno rekapitulasi KPUD terkait dengan hasil Pilkada Kabupaten Halmahera Selatan, ada dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati secara resmi mendaftarkan gugatan atas hasil Pilkada tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah resmi menggugat hasil Pilkada Halmahera Selatan yakni Paslon Nomor Urut 1 Bahrain-Umar, dan Paslon Nomor Urut 2 Rosihan-Mohtar.

Gugatan yang di ajukan oleh dua pasangan calon tersebut membuat panik pasangan calon nomor urut 3 selaku peraih suara terbanyak berdasarkan pleno rekapitulasi KPUD Halsel.

Bahkan koordinator Tim Hukum paslon nomor urut 3 (tiga) yakni Darmin Hi. Hasim melalui salah satu media online mengatakan bahwa, selaku pihak terkait siap membantu pihak tergugat dalam hal ini KPUD Halsel dalam menghadapi gugatan dua Paslon di Mahkamah Konstitusi.

Pernyataan Darmin Hi. Hasim yang mengatakan siap membantu KPUD untuk menghadapi gugatan di MK tersebut membuat tanda tanya besar bagi Tim Hukum Paslon Nomor urut 1 Bahrain-Umar.

Tim Hukum Paslon Nomor urut 1 Gafar S. Tuanane melalui media ini meminta kepada Bawaslu Halmahera Selatan untuk menelusuri statemen yang disampaikan oleh koordinator hukum Paslon Nomor urut 3 Darmin Hi. Hasim, sebab diduga pernyataan tersebut merupakan bentuk kerjasama antara pihak terkait dan KPUD Halsel selaku pihak tergugat.

“Dari awal kami curigai bahwa ada dugaan kerjasama antara tim pemenang Paslon 03 dengan KPUD Halsel, apalagi Darmin Cs adalah mantan komisioner KPUD, sehingga kami minta pihak Bawaslu untuk menindaklanjuti indikasi kerjasama tersebut,” pinta Gafar. Minggu, (08/12/2024).

Lanjut Gafar, Tim Paslon nomor urut 03 menawarkan jasa untuk membantu pihak KPUD itu perlu dipertanyakan, sebab patut diduga ada indikasi kerjasama yang terselubung sehingga pihak Bawaslu tidak boleh berdiam diri melihat ketidak beresan ini.

“Ada apa, tiba-tiba menawarkan diri sebagai pihak terkait untuk membantu KPUD Halsel, ini patut dicurigai apa dibalik semua ini, jadi sekali lagi kami tegaskan, Bawaslu harus bertindak menelusuri indikasi kerjasama tersebut,” tegas Gafar.

Dikatakannya, Bawaslu Halmahera Selatan harus segera bertindak menindaklanjuti pernyataan Tim hukum Paslon 03, karena menurut kami ini patut diduga bahwa ada indikasi kerjasama keduanya sejak awal, sehingga munculnya pernyataan seperti ini.

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa ini bagian dari bukti, bahwa ada indikasi kerjasama, maka diminta Bawaslu untuk seriusi indikasi kerjasama tersebut,” kata Gafar mengakhiri. (red/tn)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *