Terdapat 30 Kecurangan Ditemukan Dipilkada Paluta, Tim 02 Melapor Lagi Ke Bawaslu 

Terdapat 30 Kecurangan Ditemukan Dipilkada Paluta, Tim 02 Melapor Lagi Ke Bawaslu 

Spread the love

Paluta (Sumut)-TribunNews86.ID

Tim 02 laporkan lagi dugaan kecurangan pada pilkada Padang Lawas Utara yang di telah terlaksana pada 27 November 2024 lalu. Hal tersebut di sampaikan oleh ketua umum Tim 02 Rahmat Hidayat Siregar langsung di depan kantor Bawaslu Paluta Senin 2 Desember 2024.

 

Rahmat Hidayat Siregar mengaku bahwa laporan tersebut merupakan tambahan dari laporan dugaan kecurangan yang di buat pada Jumat 29 November 2024 yang lalu.

 

Atas laporan tersebut sebagai ketua umum Tim 02 Rahmat Hidayat Siregar meminta agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Paluta segera memprosesnya sesuai dengan UU yang berlaku.

 

Tim Hukum mereka Ahmat Marwan Rangkuti juga mengharapkan hal yang sama, mudah mudahan Bawaslu Paluta katanya profesional untuk menegakkan keadilan Pilkada di Paluta.

 

Menurut Ahmad dugaan kecurangan yang di laporkan hingga hari ini ke Bawaslu Paluta sudah ada sekitar kurang lebih antara 20 hinga 30 temuan dari 7 laporan yang di buat.

 

Dia juga meminta lagi kepada Bawaslu supaya merespon laporan mereka tersebut, karena temuan dugaan kecurangan tersebut sangat sistematis,masif dan terstruktur. Karena orang luar bisa mencoblos di Paluta tanpa ada pengawasan yang berarti sehingga ada warga Paluta sendiri jadi tidak bisa menggunakan hak suaranya lagi.

 

Afrizal Harahap juga sebagai Ketua salah satu ormas di Paluta yaitu LMPP menyampaikan bahwa ini adalah laporan yang kedua mereka bersama tim dan kali pertama dirinya memberikan kesaksian atas laporan yang pertama dimana dirinya selaku saksi Paslon 02 yang menemukan adanya dugaan kecurangan di TPS 2 yang ada di KUD.

 

Dari hasil laporan kedia, dirinya katanya langsung ke TKP malam hari H itu juga dengan menemukan dengan jelas bahwa ada pemilih yang berasal dari Kab Tapanuli Tengah. Yang langsung dengan notabene dirinya langsung berhadapan dengan pemilih tersebut.

 

Yang kedua adanya pemilih dari Kab Labuhan Batu yang juga notabene dirinya langsung kerumah oknum tersebut di mana beliau memiliki alat bukti rekaman atas dirinya wawancara dengan oknum tersebut yang mendukung Paslon yang terlapor yang di tekan salah satu PT.

 

Yang kedua adanya money politik yang pertama dari Paslon yang termaksud yang di panjar senilai 100 Rb Rupiah dan pada malam harinya diberikan tambahan sebesar 250 RB Rupiah sehingga total 350 Rb Rupiah.

 

Maka dengan begitu Afrizal meminta kepada pimpinan Bawaslu untuk menindak tegas oknum oknum yang melakukan tersebut. Pihaknya yakin jika Bawaslu Paluta netral menyikapi laporan dugaan kecurangan yang mereka buat tersebut.

 

Untuk masyarakat Kab Paluta, Afrizal menyampaikan bahwa 02 belum tentu kalah, ini katanya adalah kemenangan yang tertunda, pihaknya yakin bahwa 02 HARAPAN PERUBAHAN menang di Pilkada Paluta.

 

 

Sementara H.Sunggul Lelo menyampaikan masyarakat bahwa Paluta ini adalah kampung semua masyarakat Paluta, jika masih ada temuan temuan di TPS berikut bukti buktinya diharapkan agar memberitahukannya kepada mereka.

 

Baik itu bentuk pemaksaan atau intimidasi yang dilakukan oknum oknum yang tidak bertanggung jawab. Bersama masyarakat Paluta dirinya ingin memperbaiki Paluta dengan membongkar segala masalah yang ada di Paluta untuk paluta yang lebih baik.

 

Sementara juga, tim kuasa Hukum Paslon 02 tersebut menyampaikan lagi bahwa, jika pihak Bawaslu Paluta tidak serius merespon laporan mereka tersebut maka pihaknya akan melangkah untuk melangkah ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

 

Dalam pelaporan tersebut Ketua Tim Rahmat Hidayat Siregar tampak di dampingi tim Hukum Jhon Melki Sidabutar Advokat, Ahmad Marwan Rangkuti Advokad, Asrul Ansori Ketua Bapera Paluta, Afrizal Harahap Ketua LMPP Paluta, Masitha Harahap Ketua Kartini Paluta serta Simpatisan, militan dan ratusan pendukung 02 lainnya.(MALIK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *