Diduga Sejumlah Proyek Dana Desa Luwihjawa Tidak Sesuai Spesifikasi Berpotensi Korupsi

Diduga Sejumlah Proyek Dana Desa Luwihjawa Tidak Sesuai Spesifikasi Berpotensi Korupsi

Spread the love

Kab.Tegal Jateng-TribunNews86.ID

Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan untuk dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya.

 

Dimulai sejak awal sampai Ahir sebuah proyek yang dilaksanakan dan dibiayai negara, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dimulai dari perencanaan, pelaksanaan tender hingga pelaksanaan proyek semuanya harus transparan.

 

Papan nama proyek wajib dipasang untuk menunjukan informasi terkait proyek, seperti lokasi, jenis kegiatan, data teknis bangunan, identitas pemilik, perencana, pengawas, dan pelaksana pembangunan.

 

Seperti pada pelaksanaan proyek pekerjaan talud dan jembatan pemerintah desa Luwihjawa, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Sumber anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Dimana proyek tersebut tersorot tidak transparan dan kualitas pekerjaan pun diragukan, disinyalir anggaran tidak sedikit dikorupsi.

 

Pasalnya, terpantau dilokasi proyek dari dimulainya pekerjaan talud dan jembatan sumber anggaran dana desa itu, sampai dengan selesai, faktanya papan informasi kegiatan tidak terpasang.

 

Menyikapi hal tersebut, Muji Herwanto ketua Organisasi Pers Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara (PWO-IN) DPC Kabupaten Tegal angkat bicara. Menurutnya, kucuran dana desa harus digunakan sebaik-baiknya untuk membangun infrastruktur desa, dan warga desa setempat wajib mengetahui pengelolaan dana desa tersebut.

 

“Dalam proyek pembangunan infrastruktur harus dipasang plang untuk transparansi kepada masyarakat, sehingga tidak ada muncul kecurigaan dari masyarakat atas pengelolaan proyek itu, kalau ada proyek fisik, plang proyek wajib dipasang.”Cetusnya.

 

Muji menjelaskan, dana desa dapat dimanfaatkan oleh desa untuk memberdayakan seluruh aspek kehidupan masyarakat di dalam desa,”Seperti hal penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.” Pungkasnya.

 

Reporter : Nawang/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *