HALSEL, TribunNews86.id – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat Halmahera Selatan, Maluku Utara yang bersumber dari APBD 2024 ditunda sementara waktu.
Pjs Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Kadri La Etje mengatakan, penundaan ini merupakan tindaklanjut surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang penundaan penyaluran Bansos.
Kadri menyebut, dalam surat itu menyatakan penyaluran Bansos dari APBD ditunda hingga setelah hari pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November.
“Ini hasil kesepakatan Komisi II DPR RI dan Kemendagri, karena penyaluran Bansos dianggap berpotensi sebagai alat politik Pilkada,” katanya, Selasa (19/11/2024).
Kadri mengaku, surat edaran Mendagri ini telah dirapatkan bersama para piminan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Semua OPD kita berharap tunduk pada edaran (Kemendagri), supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan di momentum ini (Pilkada 2024),” imbuhnya.
Kadri juga menegaskan tidak segan-segan mencopot pimpinan OPD yang melanggar edaran Mendagri. (red/tn)**