Jakarta _ tribunnews86.id Kepala Divisi Advokasi PBHI Jakarta, Catiko Indrawan, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas tindakan penangkapan terhadap seorang oknum panitera, RP, yang diduga terlibat tindak pidana korupsi. RP ditangkap terkait dugaan penggelapan dalam proses eksekusi sita uang sebesar Rp 244,6 miliar atas lahan milik PT Pertamina di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, pada 1 November 2024.
Catiko mengungkapkan bahwa praktik mafia tanah yang melibatkan oknum penegak hukum, khususnya di lembaga peradilan, semakin marak. Ia menyoroti bahwa kasus ini terjadi hanya beberapa hari setelah Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim eks pejabat Mahkamah Agung atas dugaan suap dari Ronald Tannur senilai hampir Rp 1 triliun. “Kejadian seperti ini jelas mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia, khususnya pada lembaga peradilan,” tegas Catiko.
PBHI Jakarta pun menyampaikan penghargaan kepada Kejati DKI Jakarta dan Kejaksaan Agung atas upaya mereka dalam membongkar kasus korupsi di wilayah hukum DKI Jakarta, terutama yang melibatkan lembaga peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Catiko juga menjelaskan bahwa PBHI Jakarta mendampingi banyak warga yang menjadi korban perampasan tanah melalui keputusan pengadilan yang diduga penuh rekayasa. Salah satu contohnya adalah kasus warga Cipinang Besar Selatan yang lahannya dirampas oleh oknum mafia tanah melalui putusan PK No. 151/PK/PDT/2019.
Warga yang menjadi korban tidak mengganggu proses sengketa, namun Pengadilan Negeri Jakarta Timur tetap mengeluarkan surat koordinasi tertanggal 29 Agustus 2024 untuk mengeksekusi tanah mereka seluas 4.000 meter persegi. PBHI Jakarta telah mengirimkan surat konfirmasi pada 29 September 2024, namun hingga kini belum menerima tanggapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Melihat banyaknya kasus serupa, PBHI Jakarta berencana mendirikan Posko Pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirampas tanahnya secara sewenang-wenang oleh oknum mafia tanah, khususnya di wilayah Jakarta,” pungkas Catiko.
Agus Salim.