HALSEL-TribunNews86.ID
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Safiun Radjulan, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi pertanggungjawaban keuangan desa pada Selasa (22/10/2024).
Acara ini diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan berlangsung di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Bacan Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh ratusan Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa dari seluruh wilayah Halmahera Selatan.
Sejumlah auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara turut hadir sebagai pemateri, memberikan pemahaman mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Dalam sambutannya, Safiun menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas para Kades serta perangkat desa dalam mengelola keuangan dan aset desa secara baik. “Ini adalah upaya kita untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujar Safiun.
Ia juga menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pembangunan daerah, dengan kewenangan mengelola keuangan, termasuk dana desa yang jumlahnya cukup besar.
“Pengelolaan keuangan dan aset desa yang baik tidak hanya memberikan dampak positif bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat perekonomian daerah secara keseluruhan,” jelasnya.
Namun, Safiun juga mengakui adanya tantangan dalam pengelolaan dana desa yang sering kali berpotensi menimbulkan masalah. Oleh karena itu, ia menilai pentingnya kegiatan sosialisasi ini agar perangkat desa lebih memahami mekanisme dan aturan yang berlaku, terutama terkait pertanggungjawaban keuangan dan aset desa.
“Dengan pemahaman yang baik, kita dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau kesalahan administrasi yang dapat merugikan masyarakat maupun pemerintah,” paparnya.
Safiun berharap agar kegiatan ini memberikan manfaat yang signifikan bagi para peserta dan dapat diterapkan dalam tugas-tugas sehari-hari. Ia juga mendorong sinergi yang lebih kuat antara pemerintah desa dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. “Sinergi ini penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” tutupnya. (red/tn)**