TRIBUNNEWS86.ID, BANTUL – Polsek Kasihan, melalui Kanit Binmas Iptu Basuki, bersama Panit Binmas Aiptu Rista Farulianta dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Bangunjiwo Bripka Siswantoro, melaksanakan sosialisasi mengenai kejahatan siber (cyber crime) di Gedung Aula Kalurahan Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, pada Selasa (16/10/ 2024). Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 anggota Himpunan Pendidik Anak Usia Dini (HIMPAUDI) se-Kapanewon Kasihan.
Dalam sosialisasi ini, berbagai bentuk kejahatan siber dibahas secara mendalam, termasuk ancaman pinjaman online ilegal, perjudian online, serta modus penipuan yang kian marak di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Iptu Basuki juga memperingatkan pentingnya kewaspadaan serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil untuk melindungi diri dari ancaman dunia maya
“Kita semua perlu meningkatkan literasi digital, bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk komunitas di sekitar kita. Terlebih lagi, sebagai pendidik, peran bapak-ibu sangat penting dalam menyampaikan pesan-pesan ini kepada orang tua murid,” ujar Iptu Basuki
Para peserta aktif berdialog dengan para narasumber, menanyakan berbagai hal terkait perlindungan terhadap kejahatan siber. Antusiasme para pendidik menunjukkan kesadaran akan pentingnya memahami ancaman di dunia maya. Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polsek Kasihan dan masyarakat dalam mencegah tindak kejahatan siber
Acara berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh interaksi positif. Melalui kegiatan ini, Polsek Kasihan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kejahatan siber dan pentingnya literasi digital untuk menghadapi era modern yang semakin kompleks. (Widadi/red)