Oknum ASN Diduga Terlibat Politik Praktis, Bawaslu Dan Kemenag Halsel Diminta Bertindak

Oknum ASN Diduga Terlibat Politik Praktis, Bawaslu Dan Kemenag Halsel Diminta Bertindak

Spread the love

HALSEL-TribunNews86.ID

Salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Halmahera Selatan berinisial ON menjadi perhatian khusus dibeberapa grup WhatsApp karena aktif berkomentar terkait Kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan.

Pasalnya oknum ASN Kemenag Halsel berinisial ON yang bertugas sebagai Kepala KUA Mandioli Selatan ini selalu menjadi garda terdepan dalam melakukan bantahan dibeberapa grup WhatsApp apabila salah satu bakal calon disudutkan dalam setiap komentar anggota grup.

Dugaan keterlibatan ON ini terpantau baik sebelum penetapan Bakal Calon maupun sesudah penetapan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Selatan.

Salah satu komentar ON di Grup WhatsApp ikatan keluarga Mandioli itu mengatakan bahwa bicara tentang netralitas ASN itu hanya berlaku bagi anggota TNI-POLRI, karena mereka tidak diberikan hak pilih.

“Saya punya pandangan netralitas itu hanya di TNI-POLRI karena tidak diberikan hak politik, tapi ASN itu diberikan hak politik oleh konstitusi,” tulis Ongky dalam komentarnya.

Pantauan media ini, oknum ASN Kemenag Halsel ini sangat aktif dalam setiap percakapan di beberapa grup WhatsApp, bahkan secara gentleman di grup Ikatan Keluarga Mandioli dia mengatakan tidak usah berdebat, karena rakyat di 10 Kabupaten dan Kota sudah tahu rekam jejak Cagub-Cawagub serta Cabub dan Cawabub.

Ia juga menyampaikan bahwa didalam Grup Ikatan keluarga Mandioli semua sudah memiliki pilihan terbaiknya, sehingga ia menyarankan agar fokus saja pada kerja-kerja di lapangan sebagai upaya untuk mencapai tujuan.

“Silahkan posting informasi yang menguntungkan kandidat dari sisi politik dan jika ada informasi atau berita resmi dianggap merugikan silahkan di klarifikasi agar tidak menjadi opini liar,” tulis ON di grup Ikatan keluarga Mandioli.

Saking getolnya membela pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bassam-Helmi, maka saat anggota grup mengingatkan dirinya sebagai ASN dan harus menjaga Batas batas dalam berkomentar, ia tidak menggubris dari teguran anggota grup lainnya.

Bahkan ketika di ingatkan ASN harus jaga Batas, tidak boleh mengomentari atau memosting sesuatu yang berkaitan dengan politik jangan sampai di publish masuk lewat pemberitaan media, namun ON Malah menantang dengan mengatakan jangan cuma tulis dalam berita, tapi silahkan lapor langsung.

“Jangan cuma tulis biking Laporan lagi ce. kalau cuma tulis itu biking saya lebih terkenal dengan sangat baik,” ucap oknum ASN dengan angkuhnya.

Dugaan keterlibatan oknum ASN Kemenag Halsel ini mengundang reaksi anggota grup dengan meminta agar pihak Bawaslu dan Kemenag Halmahera Selatan segera menindak tegas oknum ASN berinisial ON tersebut.

Untuk diketahui, aturan mengenai netralitas ASN dalam pemilu tercantum dalam surat keputusan bersama nomor 2 tahun 2022 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah.

Surat keputusan bersama (SKB) tersebut di tandatangani oleh Menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana, Ketua KASN Agus Pramusinto, serta Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Rahmat Bagja. (red/tn)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *