Kapolres Halteng Pimpin Negosiasi Pengamanan Terhadap Aksi Blokade Jalan di Desa Lukulamo

Kapolres Halteng Pimpin Negosiasi Pengamanan Terhadap Aksi Blokade Jalan di Desa Lukulamo

Spread the love

HALTENG, TribunNews86.id  – Aksi pemboikotan jalan lintas Weda-Lelilef oleh pemuda dan masyarakat Desa Lukulamo, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), menimbulkan kemacetan panjang pada Kamis siang kemarin.

Pemboikotan ini dipicu oleh ketidakpuasan warga terhadap PT. IWIP dan Pemerintah Daerah yang belum menyelesaikan sejumlah permasalahan di desa tersebut. Kamis, (19/09/2024).

Kapolres Halteng, AKBP Aditya Kurniawan, S.H., S.I.K., bersama timnya memimpin langsung guna melakukan pengamanan aksi ini dengan pendekatan humanis. ia turun ke lokasi untuk mendengarkan aspirasi warga dan melakukan negosiasi secara damai.

Dalam aksi masyarakat Desa Lukulamo tersebut menyampaikan 10 tuntutan utama yang mencakup Alitrase Sungai Lukulamo,
Normalisasi Kali Sungai Kobe, Pembuatan Tanggul, Perbaikan Jalan dan Drainase, Alitrase Jalan Tabalik-Lelilef, penyediaan Air Bersi, peningkatan Pelayanan dan Kesehatan.

Masa juga menuntut penyelesaian negosiasi Lahan, penyediaan tempat penampungan sampah, serta perekrutan tenaga kerja lokal.

Aksi ini juga ditandai dengan pembakaran ban di tengah jalan serta orasi dari beberapa tokoh masyarakat setempat. meski sempat terjadi ketegangan antara massa dan aparat, pihak kepolisian berhasil meredam situasi dengan tindakan persuasif, menghindari eskalasi lebih lanjut.

Kapolres Aditya Kurniawan menyampaikan apresiasinya atas sikap masyarakat yang akhirnya memilih jalur dialog. Ia menegaskan bahwa hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum akan selalu dihargai.

Namun Kapolres juga mengingatkan bahwa pemboikotan jalan adalah tindakan yang melanggar hukum karena mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas.

Aksi ini terjadi setelah adanya penundaan pertemuan yang sebelumnya dijadwalkan antara Pemda Halteng dan masyarakat Dusun Lukulamo pada 20 September 2024. Setelah negosiasi yang berlangsung lancar, massa akhirnya membubarkan diri dan akses jalan lintas Weda-Lelilef kembali dibuka.

Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pun kembali normal, dan aktivitas lalu lintas berjalan seperti biasa. Kapolres bersama Forkopimda Halteng berkomitmen untuk bekerja sama dalam mencari solusi bagi permasalahan yang dihadapi masyarakat setempat. (red/tn)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *