HALSEL, TribunNews86.id – Komisi I DPRD Kab. Halmahera Selatan dalam waktu dekat bakal mengundang DPMD untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan pencairan Dana Desa (DD) satu pintu dan pungutan liar (Pungli).
Hal tersebut disampaikan oleh ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan H.Sagaf A. Hi. Taha, dimana dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Hal ini diambil setelah mencuatnya isu terkait pencairan Dana Desa (DD) yang harus melalui Zaki, Kepala Bidang Ekonomi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Halmahera Selatan, serta dugaan adanya pungutan antara Rp1 juta hingga Rp20 juta per kepala desa saat proses pencairan.
“Dalam waktu dekat akan kami undang pihak DPMD terkait adanya informasi pencairan Dana Desa (DD) melalui Kabid dan dugaan adanya pungutan liar,” ucap Sagaf. Selasa, (10/09/2024).
Lanjutnya, DPRD perlu mendapatkan penjelasan detail terkait dengan informasi bahwa mekanisme pencairan Dana Desa (DD) yang melibatkan Zaki.
“Kami ingin mengetahui apakah prosedur ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Transparansi dalam pengelolaan Dana Desa sangat penting demi menjaga kepercayaan publik,” tegas Sagaf melalui rilis resminya.
Menurut Sagaf, selain pencairan hanya melalui Zaki, pihaknya juga mendapatkan laporan adanya pungutan sejumlah uang kepada para kepala desa saat pencairan Dana Desa. Pungutan ini diduga berkisar antara Rp1 juta hingga Rp20 juta, yang sangat memberatkan kepala desa.
“Kalau benar adanya pungutan ini, tentu harus segera diusut tuntas. Ini menyangkut integritas tata kelola keuangan desa, dan tidak boleh ada pihak yang memperkaya diri melalui jalur yang tidak semestinya,” ujar Sagaf.
Dikatakannya, dalam waktu dekat DPRD Halsel melalui Komisi I akan segera menyurati dinas terkait guna meminta penjelasan resmi melalui RDP, dimana dalam rapat tersebut, DPRD akan menyoroti beberapa poin penting, termasuk alasan mengapa pencairan Dana Desa harus melalui Zaki, serta menyoroti transparansi dan akuntabilitas dari proses tersebut.
Politisi Golkar ini menambahkan, Masyarakat diharapkan dapat bersabar untuk menunggu hasil dari RDP ini, di mana semua pihak terkait bakal dimintai pertanggungjawabannya. Proses ini dilakukan demi menjaga keadilan dan keberlanjutan pembangunan desa yang sejalan dengan regulasi yang berlaku.
Sagaf juga mengatakan, RDP ini dipastikan akan menjadi sorotan publik mengingat besarnya kepentingan masyarakat dalam penggunaan Dana Desa untuk peningkatan kesejahteraan di setiap desa di Halsel. (red/tn)**