LABUHA, TeibunNews86.id – Walaupun sudah masuk dalam DPA, Namun Dinas Perikan Halmahera Selatan (Halsel) masih saja menerima bantuan Hibah dari kesatuan Kesbangpol Rp. 200 juta untuk mensukseskan kegiatan Festival Lomba Masak serba ikan atau Festival Ikan Tuna.
Bantuan dana hibah tersebut tergambar dalam dokumen register surat perintah pencairan dana (SP2D) oleh dinas Keuangan daerah melalui kesatuan Kesbangpol.
Hal ini pun menjadikan spekulasi, dimana dinas tersebut diduga dengan sengaja memanfaatkan anggaran Hiba itu sendiri demi keuntungan belaka, dan selain Dana Rp. 200 juta yang dicairkan untuk festival ikan tuna, termasuk sejumlah LSM yang diduga tak bertuan juga sudah dicairkan oleh kesbangpol.
Permintaan hibah sejumlah LSM tersebut melalui Bidang Poldagri, meskipun tanpa diketahui letaknya lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu sendiri.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikan Idris, saat dikonfirmasi oleh teman-teman media mengaku tidak tau menau terkait dengan anggaran Hiba Rp. 200 juta yang dicairkan melalui kesatuan Kesbangpol.
“Saya tidak tau, karena kegiatan itu dana nya langsung dari dinas Perikanan, yang nilainya juga sama Rp. 200 juta, tapi kalau ada di Kesbangpol lagi coba tanyakan ke kesbang langsung,” singkatnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Bendahara Kesbangpol Ota, saat dikonfirmasi mengaku dirinya tidak terlalu tau, karena dirinya hanya bertugas mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM) sisanya bukan Rana saya.
“Tugas saya hanya mengeluarkan SPM saja, sisanya bukan wilayah saya, coba tanyakan langsung ke Kabid Poldagri,” ujar bendahara Kesbangpol saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara itu, Kabid Poldagri, Ivan Umakamea saat dikonfirmasi awak media tak menggubris, melainkan mengabaikan pembicaraan dan memilih memutuskan sambungan telepon. (red/tn)**