Jakarta,tribunnews86.id –
Perkara perdata Berdasarkan surat Leter C no 708 persil no 26 seluas 1690 m ‘atas nama.JIAN bin NYEMAN (alm) dengan bukti surat Kwitansi pembelian tahun 1995 surat yang syah tergugat menang di pengadilan negri Jakarta timur timur. No.240/Pdt.G/2022/PN JKT TIM.sebagai penerus ahli waris dari alm jian anak perempuan aan asiani dan suami sofyan yacob.(Menantu)
Namun berjalanya waktu penggugat CACA DIBRATA suami dari fatmawati melaporkan juga ke polres jakarta timur dengan tuduhan pasal 370 KUHP dan pasal 385 KUHP .tidak terbukti makanya SP3 namun setelah SP3 di Polres jakarta timur dan perkara perdata ,tergugat dilaporkan Ke Polda metrojaya dengan tuduhan pemalsuan dalam perkara pidana No 457/Pid.B/2024/PN JKT. TIM terdakwa aan dan sofyan tidak pernah mengetahui jika bukti Kwitansi itu palsu ,unsur niat jahatnya tidak ada ,ada dugaan bahwa pelapor tidak sama dengan nama yg ada di Girik 708 tahun 1975,dimana dalam girik atas nama fatmawati melik sementara pelapor fatmawati,diduga dua nama tersebut orang yang berbeda .
setelah penggugat banding ke pengadilan tinggi putusan no 403/PDT/2023/PT DKI.
menimbang bahwa oleh karena gugatan dinyatakan tidak dapat diterima,maka mohon pembanding semula penggugat konpensi atau tergugat dalam Rekonpensi tetap berada dalam pihak yang kalah dan harus dihukum pula membayar biyaya perkara dalam kedua tingkat peradilan tersebut.
Sudah jelas pada poin kedua membatalkan putusan Pengadilan negeri Jakarta timur
namun dalam putusan pengadilan tinggi daerah Khusus ibu Kota (DKI)
Terkesan mengadili sendri ujarnya”
1.menyatakan gugatan pembanding semula semula penggugat konpensi atau tergugat Rekonpensi tidak dapat diterima (Niet ont Vankalijk Verklaard)/NO.
selanjutnya yang melapor fatmawati Ke Polda metro jaya bahwa tergugat aan dan suami sofyan tgl 6 september 2022 pasal 263,170,55.KUHP ditetapkan tersangka tgl 28 juli 2023 wajib lapor selama kurang lebih 8 bulan terlapor aan dan sofian berjalan dan sangat Kooperatif sedangkan .pasal 263 itu pengakuan sepihak dari Rasam.dia bilang yang memalsukan.berkas itu
padahal sebelumnya dia yang bikin pernyataan sendiri ada videonya menyatakan kalo jual beli syah antara almarhum jihan dengan fatmawati.
yang dijadikan tersangka aan dan sofyan ahirnya P21. ada apa dengan penegak hukum..?
Kenapa sementara sidang Perdana di Pengadilan negeri Jakarta timur pada hari ini senin 19 agustus 2024.Pada pukul 10,30.wib.dihadiri kuasa hukumnya dengan menyerahkan surat kuasa kepada hakim
dengan di hadiri Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan Kepada sofyan dan istrinya aan..setelah pembacaan selesai Kuasa hukum mengajukan eksepsi dan diterima ditunda selasa pada tangal ( 27 /8/2024) serta penangguhan penahanan.
setelah sidang selesai tim media wawancara Kuasa hukum terdakwa JEMI SH Dan Rian SH bahwa apa yang disangkakan kliennya sofyan dan aan ini sebagai penerus ahli waris apa yang dipalsukan,karena C 708 atas nama fatmawati melih/k darat. 2 mereka peroleh dari C 490 darat 2 atasnama Deglag bin Degung pondok rangon udik tahun 1954,tetapi C490 mereka kondisikan atau dipaksakan menjadi tahun 1975,dan C490 mereka peroleh dari C 489 darat
menurut saksi ahli tidak nyambung .
karena dalam masing Masing surat Girik sudah ada keteranganya..di mana tanda tangan dipojok atas kanan diluar kotak yang sudah tersedia..menurut saksi ahli itu tidak mungkin diluar kotak yang sudah tersedia smua didalam kotak alias nembak atau diduga palsu karena tidak sesuai.
Dan punya almarhum Jihan C708 darat 2 atasnama Fatmawati melih/k diperoleh tahun 1975 dari C42 atasnama noin bin kaisin,dan itu sesuai dengan keterangannya milik C42 thun 1975 yang tercatat di samping kotak keterangan.pungkasnya.
Tim Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI)