Tangerang,tribunnews86.com –
Tramadol dan Hexymer merupakan jenis obat yang pengunaannya harus berada di bawah pengawasan dokter atau tenaga ahli kesehatan. Namun terkadang penggunaan kedua obat ini sering sekali disalahgunakan oleh banyak oknum tidak bertanggung jawab sebagai alat menciptakan halusinasi.
Tramadol sendiri merupakan obat yang dapat digolongkan sebagai narkotika, karena obat ini termasuk dalam kelas obat agonis opioid.
Hal ini yang diduga memicu oknum anggota Polisi yang berinisial *SB* berani mengakui salah satu toko kosmetik berkedok yang menjual Tramadol dan Hexymer di Jalan Tembaga Raya No 32, Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, sebagai toko binaannya.
“Iya betul, tokonya binaan saya,” ungkap SB dalam sambungan telepon, Selasa (06/08).
SB sendiri ditengarai merupakan anggota aktif yang masih berdinas di Polsek Mauk, Polresta Tangerang, Polda Banten.
Todak hanya sampai disitu, diambil dari keterangan penjual obat tersebut juga didapati keterangan adanya dugaan oknum anggota Polsek Kelapa Dua yang menggunakan mobil dinas datang untuk melalukan pungli, Senin (05/08).
“Ada dari Propam Polsek Kelapa Dua, Bang Budi dan Edo juga dari Polsek Kelapa Dua,” ungkap Andre kepada wartawan, Senin (06/08).
Omset yang didapat toko terhadap penjualan obat jenis ini sangat fantastis mencapai jutaan rupiah dalam sehari.
Sementara itu, Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Stanlly Soselisa, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan oknum anggota yang melakukan pungli terhadap toko kosmetik berkedok yang menjual sediaan farmasi tanpa resep dokter tidak merespon bahkan melakukan pemblokiran kontak.
Sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit, menegaskan tidak segan-segan mencopot para petinggi Polri yang tidak dapat menjalankan amanah ataupun menyimpang dari tugas sebagai pelindung masyarakat.
Disisi lain, Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Syamsul Bahri yang mengetahui tidak responsifnya Kapolsek Kelapa Dua terhdap rekan-rekan media dilapangan, dirinya sangatlah menyesalkan tindakan tersebut dan mengecam keras atas yang dilakukan oknum Kapolsek.
“Kami sangat menyesalkan apa yang dilakukan oknum Kapolsek Kelapa Dua. Hal ini sangat tidak mencerminkan moto dari Polri Presisi dan bertentangan dengan amanat yang diberikan Kapolri,” tegasnya.
(Tim)