Paluta (Sumut)TribunNews86.ID
Diduga ada obat-obatan terlarang dan jadi tempat perostitusi, Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi Sumatera Utara (PB.PMPK SUMUT) minta Pemda ganti baju jika tidak bisa tutup hiburan malam khususnya Kaliber.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator aksi Paku Alam Siregar saat berorasi di depan kantor Bupati Padang Lawas Utara 26/07/24.
Menurut pernyataan sikap mereka ada 4(empat) poin yakni;
Meminta Pemda Paluta untuk segera mengambil kebijakan untuk menutup seluruh hiburan malam karena menurut investigasi mereka sudah banyak di jadikan sebagai tempat perostitusi, minuman keras, obat obatan terlarang salah satunya caliber karoke.
Meminta Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) memberikan sanksi berat sesuai aturan daerah nomor 3 (tiga) Th 2019 karena tempat hiburan malam diduga ada mempekerjakan anak atau gadis dibawah umur.
Meminta kepada Dinas Perizinan satu pintu Paluta agar menjelaskan kepada mereka tentang izin apasaja yang di berikan terhadap tempat karoke yang ada di Paluta.
Meminta secara tegas kepada Polres Tapsel untuk turun langsung ke lapangan dan memberikan sanksi pidana terhadap lokasi hiburan malam dan tempat karaoke yang menjual minuman keras dan obat obatan terlarang yang mereka duga banyak beredar di beberapa tempat hiburan malam yang ada di Paluta.
Menyahuti temuan para mahasiswa tersebut Kabag hukum Sekretariat Pemda Paluta menyampaikan bahwa yang bisa mereka sahuti hanya perijinan dan Satpol-PP. Untuk Polsek dan Polres itu adalah lintas sektoral katanya.
Menurut Kabag pihak Satpol-PP sudah melakukan rajia ke beberapa tempat dan sudah mendata bahwa sudah ada yang terjangkit HIV.
Namun hal itu belum bisa dilaksanakan secara terus menerus karena itu kata Kabag butuh keterlibatan dan kerja sama seluruh pihak juga unsur masyarakat.
Sementara berdasarkan koordinasi yang telah di lakukan pihak Pemda Paluta hingga sekarang belum ada ijin yang di keluarkan pada semua lokasi yang ada di Paluta.(MALIK)