Garut Jabar-TribunNews86.ID
Berdasarkan Kajian dari peraturan yang ada yang diuraikan oleh Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia ( A-PPI) DPD Garut Kang Ridwan, ST. Dunia Pendidikan Yang ada di Kabupaten Garut sangat memprihatikan dari tahun ke tahun semakin carut-marut keluar dari tujuan membangun dan membentuk serta memberikan contoh kepada generasi penerus dalam pendidikan. Saya heran kepada para pemangku kebijakan seakan-akan tidak berfungsi dan tutup mata karena *”uang Haram”* sehingga undang-undang pun diabaikan.
Menurut kang Ridwan generasi muda adalah aset besar bagi sebuah negara kedepan dimana mereka ini adalah penerus bangsa tentu ini adalah tanggung jawab kita semua untuk menyiapkan serta membantu mereka dan yang menjadi garda terdepan adalah pendidikan. mari kita baca pada :
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 Tentang Wajib Belajar
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
Namun saya memperhatikan dari tahun ke tahun dunia Pendidikan khususnya yang ada di kabupaten Garut Menjadi Sebuah Ladang Bisnis Basah Bagi segelintir oknum yang hanya mementingkan dirinya dan kelompoknya, Mulai Dari Komite Sekolah, pihak sekolah itu sendiri, Dinas pendidikan. Membiarkan regulasi aturan yang dilabrak sehingga banyak generasi muda yang memiliki potensi terabaikan oleh segelintir oknum – oknum tersebut.Mulai dari PPDB yang tidak profesional ada uang peluang jadi ada, begitupun dengan DSP ( Dana Sumbangan Sekolah ) yang dipatok sampai puluhan juta. Ini sangat ironis dalam dunia Pendidikan.
Berdasarkan Undang-undang yang saya sampaikan tadi seharusnya menjadi lebih baik jika betul-betul undang – undang tersebut dipatuhi dan ditaati. Sebagai wujud cinta tanah air artinya bela negara bukan hanya berperang saja, menyiapkan generasi penerus juga bagian dari bela negara.
Diakhir wawancara kang Ridwan menuturkan makanya saya langsung mendatangi Kantor Dinas pendidikan Provinsi Jawa Barat secara langsung untuk berdialog tentang fakta di lapangan, nanti berikutnya saya akan datang pula ke kantor Ombudsman Jawa Barat. Permasalahan itu jangan dibiarkan mari bersama-sama kita benahi dan perbaiki dengan baik dan benar.
Wartawan : dik’s