Pihak yang lalai harus ditegur, Persoalan lingkungan di Pemalang mengkhawatirkan

Pihak yang lalai harus ditegur, Persoalan lingkungan di Pemalang mengkhawatirkan

Spread the love

Pemalang Jateng-TribunNews86.ID

Sebab bila sampah dibuang sembarangan seperti ke bantaran sungai, kawasan hutan, lubang bekas tambang galian C, pekarangan kosong, pinggiran jalan, taman dan fasilitas umum lain dipastikan akan menimbulkan berbagai persoalan.

 

“Akibatnya terjadi pencemaran lingkungan, seperti ancaman bau, air lindi dari sampah bisa menjadi penyakit, menyebabkan terjadi koloni lalat dan belatung. Semua ini akan mengganggu aktivitas warga terdampak, pada akhirnya mengancam lingkungan dan kehidupan warga,” kata Ketua DPD KAWALI Pemalang, Andi Siswanto

 

Dikatakan Andi Siswanto, persoalan sampah kerap menjadi momok mengkhawatirkan, Sehingga, alur prosedural dalam penanganannya harus dilakukan sesuai dengan peraturan oleh pihak terkait.

 

“Kita menilai, diantara prosedur yang dikeluhkan adalah sampah yang hanya ditumpuk di TPA dan di satu tempat tanpa ada proses yang seharusnya, . Hal ini menurut saya tidak sesuai aturan pengelolaan sampah berdasarkan UU No 18/2008 dan UU No. 32 2009,” terang Ketua DPD KAWALI Pemalang

 

Andi meminta agar Bapak Bupati Pemalang menegur pihak-pihak yang lalai dalam menangani sampah di lingkungan masyarakat sesuai dengan kaidah peraturan yang ditetapkan.

Sa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *